NEWS

Pengamat Ekonomi Sultra, Nilai Kenaikan BBM Dapat Tingkatkan Inflasi Daerah

2869
×

Pengamat Ekonomi Sultra, Nilai Kenaikan BBM Dapat Tingkatkan Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Syamsir Nur

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.

Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter, yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Syamsir Nur menilai, dengan naiknya BBM, maka akan berimbas pada kenaikan harga inflasi daerah, misalnya dari sektor transportasi juga sektor logistik akan naik sekitar 1 sampai 2 persen.

Baca Juga : TPP ASN Tahun 2023, Pemkab Konawe Siapkan Anggaran Rp 35 Miliar

“BBM ini merupakan komoditas penting didalam denyut nadi perekonomian, terutama dalam akses mobilitas baik itu dari pelaku ekonomi maupun mobilitas barang,” ungkapnya, Selasa (6/9/2022).

Lanjut dia, ketika BBM ini naik maka yang akan terdampak sektor transportasi juga logistik, karena kedua obyek ini merupakan suplay dalam permintaan barang kemudian kita di Sultra.

“Misalkan untuk pemenuhan kebutuhan makanan masih kita impor dari daerah luar, maka sektor transportasi juga logistik naik. Maka ini akan berdampak pada harga makanan yang akan mengalami kenaikan,” katanya

Selain itu Akademisi UHO ini mengatakan, mengenai kenaikan tarif transportasi harus melalui tahap penyesuaian, dan tidak boleh dilakukan secara sepihak mesti ada pemerintah daerah dilibatkan.

Baca Juga : Harga Sewa Kapal Naik, Kadishub Sultra : Jangan Asal, Harus Melalui Putusan Pemda Sultra

“Jika menghubungkan dua kabupeten mestinya Gubernur Sultra, turun dan mengatur penyesuaian tarif tersebut, dan jika BBM naik sekitar 20 persen maka penyesuaian juga harus sekitar kenaikan tersebut,” bebernya.

Selanjutnya mengenai kenaikan harga, ia menilai, mestinya tidak dilakukan sepihak namun harus melibatkan pemerintah daerah.

“Kemarin saya lihat misalkan tarif Kendari Raha yang mengalami kenaikan sekitaran 25 persen, apakah ini sudah cocok dengan kenaikan harga BBM, dan saya kira kenaikan harga ini perlu. Karena ini menyesuaikan, namun tidak boleh dilakukan secara sepihak harus melibatkan pemerintah daerah,” pungkasnya.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page