NEWSPROV SULTRA

Bappeda Sultra Gelar Rakortekrenbang, Selaraskan Target Prioritas Pembangunan Daerah

895
Sekda Sultra, Asrun Lio wakili Pj Guberbur, Andap Budhi Revianto membuka acara Rakortekrenbang yang di gelar Bappeda Sutra

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki rencana menyelaraskan target prioritas pembangunan. Untuk mencapai target itu, Pemprov Sultra menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), Selasa 16 April 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio saat membacakan Sambutan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengungkapkan untuk mencapai keselarasan pembangunan perlu koordinasi antara semua pemerintah mulai dari pusat hingga daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, tentu memiliki tanggungjawab mengkoordinasikan perencanaan pembangunan daerah pada level provinsi dan kabupaten/kota agar target pembangunan nasional yang ditetapkan setiap tahun bisa tercapai,” tutur Asrun Lio.

Ia berharap pelaksanaan Rakortekrenbang tingkat Provinsi Sultra tahun ini dapat menyelaraskan target-target dan prioritas pembangunan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2025.

Asrun membeberkan Rakortekrenbang nasional telah dilakukan sejumlah pembahasan diantaranya terkait target indikator makro pembangunan, indikator penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan pembahasan usulan kabupaten kota berupa kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan provinsi. Termasuk beberapa isu strategisnya.

Ia menyebut, beberapa isu strategis pembangunan yang perlu menjadi perhatian upaya penuntasan kemiskinan ekstrem dan penurunan prevalensi stunting. Isu ini saling berkaitan, karena sebagian besar penduduk yang mengalami stunting akibat tidak terpenuhinya nutrisi yang cukup pada masa pertumbuhan.

Hal ini dapat disebabkan karena ketidakmampuan atau daya beli yang rendah. Tidak menutup kemungkinan stunting disebabkan karena minimnya pengetahuan atau kesadaran, terhadap kebutuhan nutrisi pada masa pertumbuhan anak, dan hal ini dapat terjadi pada semua golongan masyarakat.

Kemudian pengendalian inflasi. Bahwa peningkatan harga kebutuhan pokok masyarakat yang tidak terkendali, selain berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat, juga berdampak pada perekonomian daerah, seperti penurunan investasi, produksi disebabkan harga barang dan jasa meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi menurun.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada urusan pemerintahan daerah khususnya bidang pelayanan dasar. Penurunan tingkat pengangguran terbuka. Bahwa semakin menurunnya tingkat pengangguran masyarakat akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peningkat kapasitas calon tenaga kerja terutama pada penduduk usia produktif, harus dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Selain itu, penduduk yang bekerja di sektor pertanian perlu menjadi prioritas dalam meningkatkan kapasitasnya selain memenuhi kebutuhan sendiri untuk meningkatkan produksi sehingga produktivitas terus meningkat karena sektor pertanian berkontribusi besar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dimana dampak perubahan iklim yang terjadi, antara lain: perubahan musim yang tidak menentu, seperti kemarau yang berkepanjangan ataupun curah hujan di atas normal. Selain itu, kondisi wilayah Sultra yang berpotensi mengalami bencana banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, tanah longsor, dan tsunami, perlu menjadi perhatian, karena apabila tidak diantisipasi, maka akan menimbulkan masalah serius dikemudian hari.

Sementra itu, Kepala Bappeda Sultra, J Robert menambahkan, tata kelola pemerintahan. diperlukan kapasitas fiskal daerah yang belum optimal dalam menunjang pembiayaan pembangunan, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mengoptimasi sumbersumber pendapatan asli daerah, yaitu penerimaan pajak dan retribusi daerah, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, pendayagunaan aset daerah, optimasi peran BUMD dalam meningkatkan PAD, dan inovasi daerah dalam upaya meningkatkan PAD. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar kemandirian fiskal daerah dapat segera terwujud.

“Beberapa isu strategis yang kami sampaikan tadi, semoga menjadi perhatian kita bersama dalam perencanaan program dan kegiatan prioritas yang tepat dan terukur, serta berdampak pada hasil atau outcome dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan nasional pada tahun 2025 mendatang,” katanya.

Ia menambahkan di tahun 2025 merupakan titik awal perencanaan jangka panjang daerah atau rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, sebagai pedoman kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029, pasca pemilihan kepala daerah tahun 2024 pada Bulan November mendatang.

Untuk diketahui, acara Rakortekrenbang dihadir para kepala Bappeda Kabupaten Kota se Sulawesi Tenggara.(Tim/ Dian)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version