BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINALKONAWENASIONAL

KPK RI Verifikasi Laporan GAKI Sultra Terkait Dugaan Korupsi APBD Lewat Dana Silpa Konawe oleh Oknum Pimpinan Dewan

1682
Gaki Konawe saat audiens dengan KPK RI, Senin 6 Mei 2024

JAKARTA, Mediakendari.com – Gerakan Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (GAKI Sultra) kembali berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka audiensi atau konsultasi terkait laporan Dana APBD Konawe Tahun 2023 sampai APBD 2024 lewat dana silpa yang telah masuk pada Jumat 3 mei 2024 yang lalu.

Presidium GAKI Sultra, Rolansyah Aria Pribadi mengatakan, jika proses audensi atau konsultasi it berjalan dengan lancar serta mendapat respon positif dari Lembaga Anti Rasuah KPK RI.

“Adapun Laporan yang sudah kami masukkan telah teregister dengan nomor 1525281 sesuai keterangan dari pihak KPK RI,” ujar Roland kepada mediakendari.com, Senin (6/5).

Kata dia, kedatangan GAKi Sultra diterima langsung oleh divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI. Audiensi dilakukan sesuai protokol yang berlaku serta mengedapankan humanisme yang dianggap sebagai bentuk penguatan dan apresiasi lembaga anti rasuah atas peran serta masyarakat dalam penuntasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah masuk dalam tahapan proses, mulai dari tahapan verifikasi dan akan diteruskan ke penela’ahan substansi pengadu/pelapor.

“Setelah itu pihak penala’ah akan mengkonfirmasi ke pihak pengadu melalui telepon seluler, sebagai tahapan yang belaku di KPK RI,” sebutnya.

Atas hal tersebut, pihak GAKI Sultra berharap ada langkah cepat ketika semua tahapan telah dilalui dan menganggap bukti-bukti yang disertakan dianggap cukup.

“Agar kedepannya ini dapat menjadi angin segar menuju pemerintah Konawe yang bersih dari seluruh praktek-praktek tindak pidana korupsi,” tandasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version