NEWS

140 Warga Binaan Lapas Kendari Dibekali Keterampilan untuk Modal Saat Bebas

478
Tampak foto bersama usai kegiatan

KENDARI – Sebanyak 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapat pelatihan bidang pertukangan kayu, las pabrik dan perbengkelan motor.

Pelatihan ini bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Yayasan Mertoriset Sultra yang akan dilaksanakan selama 24 Hari (6 – 30 Juni 2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba di aula Lapas Kendari, Senin (06/06/22).

Baca Juga : Wali Kota Kendari Apresiasi Inisiator Pembangunan SMPN 24 dan TK 10

Kakanwil meminta agar kegiatan tersebut dikemas sebaik mungkin sehingga menghasilkan output yang maksimal.

“Saya minta kegiatan pada hari ini memiliki arti yang berfaedah. Tolong kemas acara ini sebaik mungkin. Kalau masalah pertukangan, masalah las-melas dan masalah perbengkelan tuntas semua. Kalau menurut saya sangat butuh,” katanya Silvester dalam sambutannya.

Dia juga berpesan kepada seluruh Warga Binaan yang mengikuti pelatihan tersebut agar sungguh-sungguh sehingga bermanfaat saat mereka bebas nanti.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Merasa Terbantu dengan Pembangunan Masjid An-Nasr

“Tolong ini dimaknai sebagai suatu peristiwa yang sangat menggembirakan. Pendidikan dan pelatihan ini menggembirakan, jangan asal-asal sehingga menjadi bekal setelah bebas nanti,” mintanya.

“Keluar dari sini jangan ada persolan hukum apalagi dengan narkoba ini, itu yang paling utama. Kalau suda persoalan narkoba, sehebat apapun kita di pertukangan, perbengkelan tidak akan bisa,” tutup Silvester.

Untuk diketahui, dalam acara ini turut hadir perwakilan Disperindag Sultra, Ketua Yayasan Mertoriset Sultra, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan serata Para Ka UPT Pemasyarakatan dalam Kota Kendari.

Penulis : Sardin.D

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version