BREAKING NEWS

Terungkap, Oknum APH, NGO, Pemerintah Desa dan Kecamatan hingga Wartawan Konawe dan Kota Kendari dapat Gaji dari PT. MCM secara Terkoordinir

2288

KENDARI, Mediakendari.com – Setelah aktivitas Hauling PT. Moderen Cahaya Makmur (PT.MCM) dihentikan atas  penggunaan jalan provinsi oleh Dinas SDA dan Bina Marga Sultra pada tanggal 26 Mei 2025 lalu, untuk tidak melintasinya. Akhirnya terbuka babak baru, borok manajemen.

Borok yang dimaksudkan adalah terbukanya tabir atau permainan perusahaan PT. MCM yang melakukan hauling dari Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Konawe, dengan memberikan gaji pengamanan setiap bulannya kepada oknum APH, NGO, Pemerintah Desa dan Kecamatan hingga Wartawan Konawe dan Kota Kendari agar aktivitasnya tidak diributkan.

Gaji pengamanan ini, menjadi kewajiban oleh perusahaan untuk memberikan kepada mereka yang sudah terdata. Adapun yang melakukan pendataan itu masing-masing koordinator yang mengkoordinir anggotanya. Koordinator itulah yang akan  memberikan data kepada manajemen perusahaaan agar  si penerima menerima gajinya paling rendah nilainya sebesar Rp 1 juta perbulannya.

Hal itu terbongkar, adanya oknum dari lembaga yang mengadukan peristiwa ini, karena hingga pada Bulan Mei 2025 ini, dirinya belum mendapatkan gajinya dari PT.MCM seperti yang dijanjikan saat pertama kali diadakan pertemuan sebelum hauling berjalan.

“Kami ini mau ributkan saja aktivitas PT. MCM ini. Pada saat setelah beraktivitas kembali. Soalnya hingga bulan mei ini, kami belum gajian. Padalah kesepakatan akan ditransperkan direkening masing-masing setiap bulannya secara rutin,” ujar Ido (Nama samaran).

Ido bilang, dirinya bersama ratusan orang lainya  mulai gajian sejak pertama kali PT. MCM Hauling. Saat itu sekitar pada bulan september 2024 lalu.

‎”Gaji itu sebagai biaya pengamanan agar tidak meributkan aktivitas Hauling PT.MCM yang melakukan pengangkutan ore nikel dari Desa Sonai sampai tujuan pembongkaran yakni di pelabuhan PT TAS menggunakan mobil dump truck melintasi jalan provinsi dan jalan nasional meski mobil pengangkut ore nike melibihi kapasitas muatan,” kata Ido kepada mediakendari.com, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Ido, mobil pengangkut ore nikel melintasi jalan provinsi dan nasional idealnya  harus memuat 8 Ton saja. Namun, pada kenyataanya mereka (mobil pengangkut ore nikel) memuat 14 hingga 15 Ton.

“Itulah tadi pungsinya gaji pengamanan. Itu agar tidak meributkan aktivitas hauling perusahaan. Meski muatan mobil itu 14 sampai 15 ton beratnya. Namun, perjalanan mereka itu tetap mulus, tidak terjadi kendala. Kesemuanya pelanggaran PT.MCM tidak akan ada yang ributkan, terlebih lagi di mediakan karena sudah disumbat melalui gaji itu tadi,” terang Ido.

‎Menurut Ido, kesemuanya aktivitas hauling perusahaan masing-masing, seperti lembaga sudah ada koordinatornya.

‎”Seperti katakanlah NGO itu sudah ada yang ditunjuk seseorang menjadi koordinatornya,” urai Ido mejelaskan.

Meski dua kali mendapatkan teguran dari pemberi izin jalan konpensasi sampai berakhir penutupan sementara, seraya PT. MCM menyelesaikan kewajibannya, namun kedepannya aktivitas hauling PT MCM tetap akan mulus berjalan.

“Kedepannya aktivitas hauling PT MCM tetap akan berjalan amam karena semua teman-teman baik, oknum APH, lembaga dan wartawan sudah ada peran masing-masing. Bahkan ditambah lagi dengan adanya gaji pengaman pada pemerintah Desa dan Kecamatan yang dilintasi aktivitas hauling perusaahaan, makin tambah aman,” urai Ido.

‎Ido menambahkan, kuota Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya PT.MCM untuk tahun 2024 sebanyak 550.000 Metric Ton (MT). Sedangkan untuk tahun 2025 masih sama yakni 550.000 MT.

‎”Nanti pada tahun 2026 itu baru turun kuota RKAB menjadi 350.000 MT. Nah, ifulah yang dikejar saat ini menghabiskan kuota RKAB nya. Sehingga jangan heran kalo mobil memuat melebih tonase,” jelas Ido.

Gaji  tersebut, cetus Ido, hanya dibalut sebagai biaya untuk membungkam para pihak, agar bisa memuluskan aktivitas hauling PT.MCM, meski pun melanggar izin penggunaan jalan guna memuat ore nikel yang melebihi tonase.

‎”Bayangkan untuk tahun 2025 ini. Perusahaan MCM harus habiskan kuota sebanyak 550.000 MT,” tambah Ido.

Humas PT.MCM, Dedi yang dihubunggi lewat whatshappnya sedang tidak aktif.

‎Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version