HUKUM & KRIMINALNEWS

LSM LPMT Sultra Ungkap Kapolres Konsel dan 7 Oknum Polisi Terima Sejumlah Uang sejak Tahun 2021 dari Perusahaan Tambang Nikel PT WIN

1432
×

LSM LPMT Sultra Ungkap Kapolres Konsel dan 7 Oknum Polisi Terima Sejumlah Uang sejak Tahun 2021 dari Perusahaan Tambang Nikel PT WIN

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakemdari.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPMT Sultra membongkar 8 Oknum Polisi yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Polres Konsel) mendapatkan sejumlah uang  dari perusahaan Tambang Nikel PT. Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan. Uang tersebut masuk direkening masing-masing ke 8 oknum polisi tersebut.

Hal itu di beberkan langsung oleh Ketua Umum LSM LPMT, Nurlan, SH kepada sejumlah media, pada Selasa (10/06/2025).

Nurlan mengatakan Lembaganya mengungkap fakta – fakta atas ternodainya Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang menerima sejumlah uang dari Perusahaan Nikel tersebut.

Dimana, menurut Nurlan, PT. WIN merupakan perusahaan tambang yang diduga kebal hukum dan beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konsel, Sultra, diduga kuat telah membungkam beberapa aparat kepolisian di Polres Konawe Selatan sejak Bertahun – Tahun.

“Jadi wajar saja jika bertahun tahun PT WIN ini dilaporkan oleh LSM, Aktivis bahkan sorotan media, terkait aktvitas pertambangan dan pengrusakan di Kawasan Hutan Lindung tidak ditanggapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Konsel,” ujar Nurlan.

Nurlan menjelaskan, penambangan nikel yang dilakukan PT.WIN diduga diluar Izin Usaha Produksi (IUP) PT. WIN.

“PT WIN menambang di area permukiman warga, termaksud tepatnya di belakang Sekolah Dasar (SD). Penambangan jiga terjadi di Jalan Usaha Tani (JUT),” jelas Nurlan.

Parahnya lagi, kata Nurlan, meski PT.WIN melakukan penambangan, namun ada Hak – Hak Karyawan yang tidak tersalurkan dengan baik. Meski telah dilaporkan, akan tetapi tak kunjung diproses Hukum.

“Kenapa demikian, karena adanya korporasi atau koordinasi yang terstruktur dan masiv,” cetus Nurlan.

Dengan demikian, lanjut Nurlan, ia membeberkan deretan oknum polisi yang berdasarkan jabatan di Polres Konawe Selatan yang diduga menerima jatah bulanan dari PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Berikut daftar nama – nama oknum Polisi dengan atas nama jabatan nya,yang diduga kuat menerima jatah bulanan di PT WIN beserta besarannya,Data di Tahun 2021 :
1. Kapolres Konsel sebesar Rp25 Juta Perbulan
2. Waka Polres Konsel sebesar Rp2.500.000 Perbulan
3. Kasat Intel Polres Konsel Rp2.500.000 Perbulan
4. Kabag OPS Polres Konsel Rp2.500.000 Perbulan
5. Kasat Lantas Polres Konsel Rp1.000.000 Perbulan
6. Kasat Sabhara Polres Konsel Rp2.000.000 Perbulan
7. Kasat Reskrim Polres Konsel Rp3.000.000 Perbulan
8. Kasat Narkoba Polres Konsel Rp1.500.000 Perbulan

“Dari Nomor 1 sampai Nomor 8 tersebut ada juga bukti transfernya yang dikirim melalui LIVIN Bank Mandiri melalui salah satu karyawan PT WIN yang pada saat itu masih bekerja dan dipercayakan oleh perusahaan untuk menyalurkan sebagian dana kordinasi dari PT WIN ke aparat – penegak hukum (Oknum Polres Konawe),” urai Nurlan.

Lebih jauh Nurlan menerangkan, kejadian dugaan suap oleh oknum kepolisian Polres Konsel, lengkap dengan keterangan setiap transaksinya.

“Bahkan tahun berikutya juga ada lagi,” ungkap Nurlan.

Lanjut Nurlan berharap, atas kejadian ini, Kapolda Sultra dan Mabes Polri  melalui Kadiv Propam untuk memproses oknum – oknum tersebut yang diduga telah menciderai institusi POLRI.

“Kami juga berharap agar oknum oknum ini di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dan selanjutnya juga nanti kami ungkap lagi yang lainnya dan instansi instansi yang terlibat,” harapnya.

Laporan : Redaksi.

You cannot copy content of this page