NEWS

Lagi! Polres Konsel Gagalkan Peredaran 50 Sachet Sabu 11,62 Gram di Lamboo Moramo, Pemuda 20 Tahun Diciduk

Lagi! Polres Konsel Gagalkan Peredaran 50 Sachet Sabu 11,62 Gram di Lamboo Moramo, Pemuda 20 Tahun Diciduk

KONAWE SELATAN, Mediakendari.com –  Perang terhadap narkoba di Konawe Selatan tidak kenal lelah.

Satreskrim Narkoba Polres Konawe Selatan kembali menggerebek dugaan sarang peredaran sabu.

Seorang pemuda berinisial M.R.P. (20) tak berkutik saat diciduk di kediamannya di Desa Lamboo, Kecamatan Moramo, Selasa (20/10/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti fantastis: 50 sachet kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 11,62 gram, siap edar!

Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Herman Eka Purnama, S.H., M.H., mengungkap pengungkapan ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Moramo.

Mendapat info A1, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Lakukan penyelidikan, pastikan identitas, dan langsung gerebek.

Hasilnya tidak meleset. Di dua lokasi penggeledahan di rumah pelaku, 50 sachet sabu ditemukan.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu paket lengkap pesta narkoba: 1 sendok sabu dari pipet, 1 bong alat isap, 1 pireks kaca, 1 bungkus rokok, 3 korek api, 1 kotak P3K, 1 HP, dan 1 unit motor Yamaha Vixion hitam beserta STNK yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Namun kami tetap kedepankan asas praduga tak bersalah sampai proses hukum tuntas,” tegas IPTU Herman.

Saat ini, M.R.P. bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan gelar perkara awal, pengembangan jaringan, dan penyitaan barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berat: Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal.

Kapolres Konsel menegaskan komitmennya: Tidak ada ruang bagi narkoba di Konawe Selatan!

“Kami mengajak seluruh masyarakat jangan takut melapor. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci mempersempit ruang gerak bandar narkoba demi selamatkan generasi muda,” tutup Kapolres.

Laporan : Tim Redaksi.

Exit mobile version