MEDIAKENDARI.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang melakukan verifikasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (Dana Bumdes) Tahun Anggaran 2016, sebanyak 159 Desa se Kabupaten Konut yang melekat di Pos Anggaran Dana Desa (DD).
Kepala Dinas DPMD, Sulkarnain Sinapoy mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pertanggunjawaban penggunaan Bumdes, yang dikelola oleh para kepala desa. Hal itu dilakukan, sebelum pencairan Dana Desa (DD) tahun 2017 ini.
“Kita harus periksa dulu laporan pertanggungjawaban dana Bumdes. Sebab dana Bumdes tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui DD. Setelah itu barulah kita mengeluarkan rekomendasi pencairan DD untuk anggaran 2017 ini, ” ungkapnya
Menurutnya, dana tersebut di turunkan oleh pemerintah pusat melaluli DD guna membantu dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat desa.
Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung upaya apa, yang sudah dilakukan oleh kepala desa setelah menerima dana tersebut.
“Saat ini, kami tengah melakukan pemantauan serta kita cek kebenaran laporan pertanggungjawaban, apakah program yang mereka lakukan, benar benar berjalan atau tidak,” katanya.
Dikatakannya saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya penyalahgunaan dana Bumdes yang di kelola Tim Bumdes masing-masing desa. “Jika ada yang menyalahgunakan,maka dirinya akan menyerahkan kepada pihak terkait guna proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2017. Terjadi penambahan dana Bumdes yang diusulan oleh desa. Hal itu bisa terjadi asal kepala desa memasukan dalam RPJM Desa tersebut.
“Kalau ada peningkatan penggunaan dana Bumdes, itu tergantung kadesnya.Apakah dia masukan atau tidak dalam RPJM desanya. Dan itu akan tercantum pada,” jelasnya. (AJ/Run)