HEADLINE NEWSNEWS

18 Anggota DPRD Sultra Serbu DPD RI untuk Pemekaran Kepton

737
Ketgam: Suasana audiensi dengan Komite I DPD RI. Foto: MEDIAKENDARI.com/Rahmat R/a

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

JAKARTA – Sebanyak 18 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerbu Komite I DPD RI untuk menyampaikan pemekaran Provinsi Kepaluan Buton (Kepton), pada Rabu (22/01/2020).

Mereka adalah Wakil Ketua Induk DPRD Sultra, Herry Asiku, Muhammad Endang SA, Nursalam Lada dan Rifky Saifullah Razak. Hadir pula Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sultra, Masyhuri, Bustam, Gunariyo dan Anggota Komisi III, Hj Muniarty M Ridwan.

Selain itu, Anggota DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, Suandi Andi, Abdul Rasyid Sawal, Syahrul Said, Fajar Ishak DJ, Kasriadi, Haeruddin Konde, Ali Mardan, Muhammad Poli dan Achmad Aksar.

Kata Ketua Komite 1 DPD RI, Teras Narang sampai saat ini, ada 170 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diusulkan, namum hanya 113 yang sudah memenuhi persyaratan untuk pemekaran.

“Dukungan administrasi dan dukungan politik untuk provinsi Kepaluan Buton (Kepton) sudah terselesaikan,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Namun kata Narang, hingga saat ini belum membuka pintu bagi pemekaran. Tetapi ini adalah wajib bagi DPD I untuk memperjuangkan karena aspirasi dari daerah.

“Berkas sudah masuk dari segi dukungan memenuhi, perlengkapan sudah lengkap. Tekad ini luar biasa, kami melihat permasalahan ini harus didukung,” jelasnya.

Ia menyebut, Provinsi Kepton masuk dari daftar nomor ke 24 dari 170 calon DOB tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi meminta agar DPD RI menyampaikan soal pemekaran Kepton harus segara dilakukan.

“Kami ingin mempertegas agar disampaikan ke Presiden RI agar segera dilakukan. Kebutuhan tentang kendali, administrasi dan sejarah Buton juga tidak asing di telinga kita semua. Semua syarat sudah cukup signifikan ini aspirasi terakomodir bahwa pemekaran Kepton sangat dibutuhkan,” ucap anggota DPRD Sultra dapil Kepton ini.

Menurut dia, Sultra dikaruniai oleh Allah SWT karena memiliki potensi yang sangat luar biasa sehingga layak untuk dimekarkan.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang menyebut, soal pemekaran Provinsi Kepton adalah janji lama Pemerintah Pusat yang belum terwujud.

“Kami ke DPD ingin menagih janji. Berdasarkan data yang kami punya 2010 masih Mendagri Darman Fauzi. Di sana ada grand desain pemekaran Kepton adalah masuk dalam tambahan pemekaran yakni Papua Selatan, Kalimantan Utara dan Kepton,” bebernya.

lanjut Politisi Partai Demokrat ini, Kalimantan Utara dibentuk dengan alasan berbatasan dengan Malaysia dan Brunei, padahal Buton ini adalah negara yang besar sebelum Indonesia ini merdeka.

“Kami tidak ingin Papua Selatan dimekarkan sementara kami Kepton tidak dimekarkan,” tandas Endang. (a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version