Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – 20 Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pemilu serentak bakal dilantik pada 2 September 2019.
Rencana pelantikan para wakil rakyat untuk masa jabatan 2019/2024 ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Konut Sairham, saat ditemui mediakendari.com.
“Tanggal 2 September 2019 pelantikan mereka. Kita simpan jam ke dua karena jam pertama itu anggota DPRD Konawe yang mau dilantik,” katanya, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA :
- Sekda Sultra Tanggapi Tudingan Rekayasa Hasil CAT TPHD dan Penggunaan APBD untuk Haji Pribadi
- Sekda Sultra Resmikan Program Go Green Kemenag Sultra Action
- Lomba Kreasi Kolase RA Se-Sultra: Menguatkan Kasih Sayang Ibu dan Anak Lewat Seni
- PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu
- Guru di Sultra Gelar Aksi Damai Tuntut Hak dan Kesejahteraan
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Terpilih Akan Dilantik di Jakarta
Mantan Kabag Persidangan DPRD Konut ini juga menjelaskan segala kebutuhan jelang pelantikan kini telah rampung, diantaranya pin emas sebarat lima gram, papan nama, tanda penghargaan dan foto kenangan.
“Kalau pakaian dinasnya kita baru anggarkan di APBD Perubahan sebanyak tiga pasang, seperti, PSH, PSR dan PSL nya,” ujarnya. (A)