Reporter : Mumun
Editor : Kang Upik
WANGGUDU – 20 Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) hasil Pemilu serentak bakal dilantik pada 2 September 2019.
Rencana pelantikan para wakil rakyat untuk masa jabatan 2019/2024 ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Konut Sairham, saat ditemui mediakendari.com.
“Tanggal 2 September 2019 pelantikan mereka. Kita simpan jam ke dua karena jam pertama itu anggota DPRD Konawe yang mau dilantik,” katanya, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
Mantan Kabag Persidangan DPRD Konut ini juga menjelaskan segala kebutuhan jelang pelantikan kini telah rampung, diantaranya pin emas sebarat lima gram, papan nama, tanda penghargaan dan foto kenangan.
“Kalau pakaian dinasnya kita baru anggarkan di APBD Perubahan sebanyak tiga pasang, seperti, PSH, PSR dan PSL nya,” ujarnya. (A)