FEATUREDWAKATOBI

Demonstran Tuntut Pemda Wakatobi Segera Buat Aturan Pengawasan Terhadap Racun Ikan

311
×

Demonstran Tuntut Pemda Wakatobi Segera Buat Aturan Pengawasan Terhadap Racun Ikan

Sebarkan artikel ini
  1. WAKATOBI, MEDIAKENDARI.COM – Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wakatobi dan para penjual ikan asal Bajo, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda), agar secepatnya membuat regulasi aturan tentang pengawasan dan pembinaan terhadap oknum para nelayan yang menggunakan racun ikan di laut.

Koordinator Lapangan (Korlap), asal HMI Harjo menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berdiam saja dalam menghadapi masalah tersebut, sehingga perekonomian masyarakat kembali stabil. Selain itu kami juga mendesak agar Pemda segera melakukan survei zona yang layak dilakukan penangkapan ikan.

“Pemerintah daerah harus segera menggambil langkah-langkah agar secepatnya membuat regulasi aturan mengenai pengawasan dan pembinaan terhadap oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab, sering menggunakan racun ikan untuk memuluskan penangkapanya,” desak Harjo kepada Pemda Wakatobi melalui aksinya di depan kantor Bupati Wakatobi, Senin (28/8/2017)

Harjo yang didampingi sekitar 30 orang demonstran juga menyampaikan, jika regulasi aturan telah dibuat pihak Pemda, agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat Wakatobi tahu kalau larangan teehadap meracun ikan sudah tidak diperbolehkan lagi, sebab kata dia, akan berdampak juga kepada masyarakat, sehingga mengakibatkan kerajunan pada orang saat dikosumsi.

Semwntara itu, Ibu Hisna salah seorang penjual ikan saat diwawancarai mengatakan belakangan ini di Wilayah Wakatobi, terjadi keresahan masyarakat sehubungan isu ikan beracun hingga mengabarkan adanya korban meninggal.

“Saya harap segera ditangani dan dipastikan penyelesaian masalah ini. Karena kami tidak bisa lagi jualan ikan dikarenakan ikan mengandung racun,” kata Hisna.

Ditempat yang sama Sekertaris Kabupaten (Sekab) Ilyas Abibu menjelaskan terkaid masalah kerajunan ikan, itu tidak bisa langsung mengklaim kalau ikan itu beracun. Sebab itu masih isu, dan belum dipastikan benar. Pihak karantina sementara masih memeriksa ikan yang dikatakan beracun.

Olehnya itu, mengenai isu keracunan ikan, bahkan ada korban yang dikabarkan meninggal karena ikan beracun itu tidak benar. Korban meninggal disebabkan penyakit yang sudah lama diderita.

“Saya harap agar pihak masyarakat tidak resa, dan tidak cepat menyimpulkan sesuatu yang belum pasti, jadi mohon untuk bersabar. Sebab kami sudah sementar memeriksa ikan tersebut,” jelas Ilyas dihadapan demonstran.

Karena itu, lanjut dia, hasil rapat yang kami baru saja lakukan, sudah kami bentuk tim khusus dari Kepolisian, Taman Nasional, Dinas Perikanan, Karantina, dan unsur Perikanan Pusat yang akan turun bekerja dilapangan.

Untuk diketahui, aksi yang dilakukan oleh HMI bersama para penjual ikan, sempat bentrok dengan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP).

Saat situasi bentrok terjadi, pihak kepolisian langsung mengamankan demonstran yang terjadi. Karena berusaha menerobos pagar kantor bupati Wakatobi.

Liputan : La Ode

Editor : Jaspin

You cannot copy content of this page