FEATUREDKOLAKAKOLAKA TIMUR

Ditinggal Pergi Cucunya Sendiri, Nenek 90 Tahun Ini Ditemukan Histeris 

310
×

Ditinggal Pergi Cucunya Sendiri, Nenek 90 Tahun Ini Ditemukan Histeris 

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA,MEDIAKENDARI.COM-Darwanto warga Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melapor Ke Polisi Resort Rate-Rate (Polsek Rate-Rate) telah menemukan seorang nenek bernama Jumainah (90) asal Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Darwanto menemukan sang nenek dalam kondisi histeris, tepatnya di Desa Lalosingi, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, di sebuah rumah kosong yang biasa ditempati warga menjual madu sedang dikerumuni warga setempat pada Kamis Malam, (20/9/2017) sekitar pukul 08.00 Wita.

Darwanto saat itu hendak mencari barang bekas (besi tua) menuju Kecamatan Lalolae dengan menggunakan mobil pick up, kemudian dipanggil oleh warga setempat guna melihat orang asing di wilayah itu.

“Mendengar panggilan warga, saya langsung turun dari mobil dan melihat seorang nenek yang sementara menangis. Setelah itu saya interogasi dengan menggunakan bahasa jawa ternyata nenek tersebut ditinggalkan oleh cucunya sendiri,” ujarnya Darwanto saat melaporkan di Polsek Rate-Rate.

Menurutnya, saat nenek tersebut histeris, kemudian ia menanyainya menggunakan Bahasa Daerah Jawa. Jawaban sang nenek tersebut dibuatnya kaget. Pasalnya, nenek tersebut mengaku, ia ditinggalkan ditempat itu oleh cucunya sendiri.

“Mendengar pengakuan sang nenek dan mendapatkan alamatnya, saya pun langsung membawa nenek dirumahku, di Kelurahan Rate- Rate yang selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Rate-Rate,” ucap Darwanto.

Lebih jauh Darwanto bercerita, dalam interogasinya sang nenek tersebut mengaku cucunya itu akan mengantarkan ke rumah anaknya yang tinggal di Kolaka. Namun naas, nenek itu dibawa ke arah Kendari dan diturunkan di warung kosong di daerah Desa Lalosingi.

Kemudian ditinggalkan oleh cucunya sendiri dengan alasan hendak membeli bensin. Namun, hingga sampai beberapa jam kemudian cucunya tidak kunjung datang.

“Hingga akhirnya sampai sekarang saya bersama nenek melaporkan peristiwa ini ke Polsek Rate-Rate,” pungkasnya.

Darwanto saat melaporkan di Polsek Rate-Rate  diterima oleh Bripka Tri Putra Leksono.

Pihak Kepolisian Polsek Rate-Rate saat ini sedang mendalami kasus yersebut dengan melakukan koordinasi pihak Intel Polsek Pomalaa bersama Babhinkantibmas Desa Huko-huko untuk segera menemukan identitas cucu dari nenek tersebut atas nama Juri dan istrinya Yanti.

“Saat ini, kiranya kami masih melakukan koordinasi dengan Babhinkantibmas Lamokato, karena cucu  yang lain dari nenek ini, ada yang bekerja di kantor Desa Lamokato atas nama Lina dan suaminya Ngadin,” tandasnya.

Saat ini nenek Jumairah diamankan dirumah Darwanto di Desa Orawa Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka  Timur.

Liputan : Jusran.
Editor  : Hendriansyah.

You cannot copy content of this page