FEATUREDNASIONAL

Singgung Umat Islam, HMI Kecam Puisi Sukmawati yang Bermuatan Sara

425
×

Singgung Umat Islam, HMI Kecam Puisi Sukmawati yang Bermuatan Sara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Adim Rajak alias Dimpo (28), menilai isi puisi Sukmawati Soekarnoputri, dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu lalu yang berjudul “Ibu Indonesia” mengandung unsur SARA.

Kata Dempo, di dalam puisi tersebut terdapat beberapa bait kalimat, menurunya sangat bertentangan dengan prinsip kebaikan dan solidaritas yang dijaga pada nilai kebersamaan.

Misalnya tutur Dempo, pada kalimat “Sari konde sangat indah lebih cantik dari cadar dirimu, suara kidung ibu lndonesia lebih merdu dari alunan Azan”.

“Bunyi isi puisi itu sangat merobek dan menyinggung hati umat Islam. Dimana pada beberapa kalimatnya mengandung unsur SARA,” ungkap pria berusia 28 tahun ini kepada Mediakendari.com lewat Via WhatsApp, Rabu (4/4/2018).

BACA JUGA: Sebut HMI Setara dengan NU, PMII Ancam JK

Pria asal Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) itu juga mengatakan, puisi dalam bentuk prosa bahasa konten seharusnya mengandung seni yang membentuk karakter nasionalisme dan  kesadaran pada masyarakat.

“Seharusnya puisi itu memperkuat basis pendidikan solidaritas dan kesatuan demi keutuhan bangsa NKRI. Bukan menyudutkan dan menyerang simbol Agama,” ungkapnya.

“Pada prinsipnya kebenaran idealisme dan seni tidak bisa mengandung serangan pada aspek keyakinan manusia, baik secara individu maupun kelompok,” sambungnya.

Dempo menambahkan, keutuhan NKRI yang terbingkai dalam falsafah bangsa dan Bhineka Tunggal Ika merupakan satu kesatuan yang tidak menyinggung dan meresahkan masyarakat secara universal.

“Seenaknya saja membuat puisi untuk dijadikan sebagai prosa bahasa yang kemudian akan memecah belah antar satu dengan yang lain di tengah-tengah  kehidupan sosial,” terangnya.

Karena mengandung unsur SARA, Dempo berharap kepada pihak penegak hukum untuk menindak dan memproses Sukmawati sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI secara tegas.

“Itu sangat bertentangan dengan prinsip semangat kemerdekaan kita. Ini harus ditindak tegas sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol agama yang kemudian menjadi fondasi dalam keyakinan Islam,” pukasnya.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page