FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE KEPULAUAN

Polsek Wawonii Ringkus Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Langara

519
×

Polsek Wawonii Ringkus Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Langara

Sebarkan artikel ini

LANGARA – Sekitar Pukul 11.45 Wita Rabu (9/5), personil Polsek Wawonii bersama Kapolsek Wawonii, Iptu Ismail, berhasil menangkap seorang pemuda yang diketahui berna Ical M, Warga Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui rilis resmi di akun Facebook Kapolsek Wawonii, Iptu Ismail SH menguraikan, saat dilakukan penggeledahan, satu paket Narkoba jenis sabu dengan berat setengah gram berhasil diamankan dari tangan tersangka bernama Ical.

“Sabu itu diselipkan disela-sela ibu jari tangan kanannya, kemudian penangkapan itu dilakukan di Tempat Pelelangan Ikan, (TPI) Langara, Kelurahan Langara Laut, sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor Polisi : Sp.Gas/10/V/2018/Polsek Wawonii Tanggal 9 Mei 2018,” urainya.

BACA JUGA: Oknum Pejabat ASN Busel Jadi Tahanan Kejari Baubau Karena Diduga Miliki Sabu

Untuk diketahui barang bukti dalam penangkapan itu, berupa, 1 unit HP nokia kecil,1 paket bungkus sabu setengah gram ,1 alat isap atau bong ,1 buah pirex dan sisa pake, 5 buah korek api buat kompor untuk membakar sabu, 1 buah sendok takar.


Redaksi

You cannot copy content of this page