KONAWE KEPULAUANPENDIDIKANPERISTIWA

Dinilai Tebang Pilih Salurkan Beasiswa, Mahasiswa Konkep Tuntut Copot Kadis Dikbud

452
×

Dinilai Tebang Pilih Salurkan Beasiswa, Mahasiswa Konkep Tuntut Copot Kadis Dikbud

Sebarkan artikel ini

LANGARA – Sejumlah mahasiswa Wawonii yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Pemerintah (AM-PKP), menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/8/2018).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Wawonii tersebut, menuntut kepada Bupati Konkep agar mencopot Drs Muh Yani dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan dan Suharmin selaku Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Kepegawaian.

Permintaan ini bukan tanpa sebab, pasalnya dalam pengelolaan Beasiswa Cerdas Wawonii (BCW), diangap cacat prosedural (inprosedural).

Koordinator Lapangan (Korlap) Yayan Rezkiawan dalam oratornya mengatakan Bupati Konkep harus mencopot Drs Muh Yani dari jabatannya sebagai Kadis Dikbud, dan Suharmin selaku Kabid GTK, karena mereka telah melakukan pelanggaran administrasi dan juga mengabaikan asas keadilan kepada beberapa mahasiswa yang memohon agar diberikan bantuan pendidikan oleh Pemda Konkep.

“Padahal para mahasiswa tersebut sudah melaksanakan syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak Dikbud Konkep, baik pendaftaran secara online maupun manual, namun mereka digugurkan oleh pihak pengelola BCW. Anehnyalagi, ada beberapa mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran secara online ataupun manual tetapi mereka dinyatakan lolos. Hal ini bisa dibuktikan setelah kami melakukan identifikasi dan ternyata di Kecamatan Wawonii Barat 12 orang yang tidak lolos, meski mereka sudah mengusul,” teriak Yayan dalam orasinya.

Ditempat sama, salah satu orator masa aksi Irsad Musa mengaku kecewa kepada pengelola BCW tersebut, betapa tidak, sebanyak 7 orang mahasiswa di Kecamatan Wawonii Tengah dinyatakan tidak berhak menerima beasiswa hanya karena berkas yang disetor kepada pengelola BCW tidak jelas alias buram.

“Masa hanya karena berkas yang disetor buram, sehingga tidak diloloskan sebagai penerima beasiawa, itu alasan yang tidak masuk akal, kalau memang buram atau tidak terbaca, kenapa tidak dikasi kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti berkasnya,” katanya.

Setelah dilakukan hearing antar pihak Dikbud Konkep dan para mahasiswa. Kabid GTK Suharmin menerangkan, dari seribu lebih mahasiswa yang mengajukkan berkas calon penerima BCW, kisaran seratusan lebih mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos. Hal itu disebabkan, karena mereka tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk menerima BCW tersebut.

“Salah satunya yakni faktor Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak mencapai angka 2,75. Selain itu, setelah dilakukan verifikasi berkas kami mendapati beberapa pendaftar yang memalsukan datanya, seperti melakukan scan IPK dan KHS. Hal inilah yang menjadi penyebab sehingga mereka tidak dinyatakan lolos, “terangnya.

Suharmin menambahkan, pihaknya bisa saja meloloskan, akan tetapi harus ada kesepakatan secara tertulis antar pihak Dikbud dan mahasiswa.

“Karena jika hal ini diketahui oleh pihak kampus masing-masing, siapa yang akan bertanggung jawab. Jangan sampai ada anggapan dari pihak kampus kami lalai dalam menerapkan aturan. Kemudian jika ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan ditemukan adanya pemalsuan dokumen, namun masih juga diloloskan siapa yang harus bertanggung jawab. Hal inilah kemudian yang menjadi alasan sehingga mereka tidak dinyatakan lolos sebagai penerima BCW,” pungkasnya.(b)


Reporter: Ajad Sudrajad

You cannot copy content of this page