KONAWE

2019, Pemkab Konawe Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar untuk TPP ASN

564
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rajin berkantor. TPP tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada Januari 2019 mendatang.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, untuk merelalisasikan TPP tersebut pihaknya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 Miliar untuk pembayaran TPP selama setahun. Kucuran anggaran tersebut akan diberikan kepada 6.263 ASN lingkup Pemkab Konawe. Namun, untuk mendapat TPP Pemkab Konawe akan menyiapkan sistem absensi yang ketat.

“Kita tidak ingin TPP dinikmati oleh ASN tanpa adanya sistem penilaian yang baik, jika absensi buruk, maka TPP tidak akan dicairkan, untuk itu kita harus berlakukan absensi yang ketat. Jangan TPP diberlakukan, tapi kinerja ASN tidak meningkat. Padahal, TPP bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerjanya ASN,” kata Bupati Selasa (11/12/2018) kemarin.

Kata dia, Pemberian TPP untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat. Orang nomor satu di Konawe itu juga tidak menginginkan, ASN keluyuran saat jam kerja.

“Semua ASN berhak mendapat TPP, tapi tergantung beban kerja dan hasil kinerja yang ditunaikan ASN bersangkutan. Pemberian TPP ini merupakan program Pemkab Konawe untuk mensejahterakan para pegawai,” terangnya

“Semua ASN berhak mendapat TPP, tapi tergantung beban kerja dan hasil kinerja yang ditunaikan ASN bersangkutan. Pemberian TPP ini merupakan program Pemkab Konawe untuk mensejahterakan para pegawai,” terangnya

Bupati juga menegaskan agar para ASN untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan integritasnya saat melaksanakan tugas.

“ASN harus mampu menjadi pusat inovasi dan lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas fungsinya,” tutur mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version