Reporter: Mumun
Editor: Taya
WANGGUDU – Rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang menitikberatkan seluruh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan secara elektronik bakal dijawab Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Rencananya Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Utara pada 2020 mendatang akan menganggarkan penyediaan infrastruktur penunjang sistem pelayanan E-Government.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Konut, Ilham mengatakan pelayanan E-Government itu merupakan pelayanan sistem berbasis elektronik akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak ada lagi pelayanan publik yang menggunakan sistem manual seperti kemarin-kemarin. Semua sudah berbasis online,” kata Ilham, Kamis (24/10/2019).
Ilham menyebutkan, pelayanan E-Government dititikberatkan pada sejumlah OPD. Diantaranya, BKAD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Bapenda, DPMD, serta Diskominfo selaku penyedia infrastruktur.
“Tidak akan jalan itu kalau infrastrukturnya internet tidak ada, seperti kabel optik. Bandwidth kita sudah anggarkan tahun lalu, terus jaringan untuk seluruh OPD itu tahun depan kita kerja,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
Direncanakan juga 2020 pembangunan akan dilakukan pada 13 kecamatan untuk mendukung pelaksanaan E-Government.
“Di 13 kecamatan kita akan bangun menara pendukung untuk SIMDA dan SisKeuDes. Dan ini sudah kami koordinasikan ke Pak Bupati dan Ketua DPRD,” tutup Ilham. (A)