KONAWE UTARAPENDIDIKAN

2021, Dikbud Konut Naikan Honor Tenaga Pengajar

976
×

2021, Dikbud Konut Naikan Honor Tenaga Pengajar

Sebarkan artikel ini
Foto kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Konawe Utara, Lapeha,S.Pd.,M.Si. Foto: Supriyadin Tungga/Media Kendari.com

Reporter : Supriyadin Tungga

KONAWE UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikan honor tenaga pengajar untuk tahun 2021. Tenaga pengajar dimaksud yaitu guru TK, SD dan SMP yang termasuk dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Kepala Dikbud Konut, Lapeha menjelaskan kenaikan gaji honorer tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai guru P3K selama ini. Ia menyebut, honornya naik sebesar Rp 250 ribu.

“Kenaikan ini merupakan apresiasi dan upaya Pemkab Konut terhadap kinerja para Guru honorer. Dan selama ini kami terus menaikkan gaji mereka setiap tahun,” ucap Lapeha dikonfirmasi, Selasa 12 Januari 2021.

Lapeha membeberkan jika ditahun 2020 lalu, guru P3K mendapat honor Rp 1 juta per bulan. Tahun ini akan mendapat Rp 1,25 juta per bulannya bagi guru dengan tingkat pendidikan mulai dari diploma III (D3) hingga Strata I (S1) dengan total keseluruhan 746.

“Dari 746 orang tersebut itu tidak merata sesuai jumlah kuotanya. Misalnya dalam satu SD hanya dua guru, maka ditempatkan hanya empat orang kita bagi kuota guru honorer ini supaya satu sekolah seperti SD minimal enam guru. Jadi terisi enam kelas ada gurunya. Kenaikan honor ini bukti perhatian pemerintah kepada teman-teman guru non ASN, ” pungkasnya. (b).

You cannot copy content of this page