KendariPENDIDIKAN

2021, Dikbud Sultra Fokus Pemerataan Guru

661
×

2021, Dikbud Sultra Fokus Pemerataan Guru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengungkapkan pihaknya akan fokus pada program pemerataan guru baik tingkat SMA, SMK maupun SLB di tahun 2021 mendatang.

Pemerataan guru dimaksud, kata dia, untuk mendekatkan guru dengan sekolahnya. Untuk mewujudkan itu, saat ini pihaknya aplikasi dari program tersebut.

“Maksudnya adalah setiap guru nanti akan mengajar dekat rumahnya. Tahun 2021 itu yang dilihat adalah tempat tinggal guru dan sekolah sehingga ada kemungkinan dirombak. Sistem ini pula akan memudahkan dimana melihat sekolah yang kekurangan guru, dimana yang kelebihan,” ucap Asrun Lio saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 01 Desember 2020.

Ia menjelaskan program aplikasi itu seperti sistem zonasi siswa dimana nantinya guru akan mengajar ke sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal guru tersebut. Dalam aplikasi ini dirancang pula alternatif tempat tinggal, misalnya tempat tinggal pertama, kemudian tempat tinggal kedua.

“Semua akan dilihat dari daftar tempat tinggal. Yang menginput adalah Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) ,” ujarnya.

Ia membeberkan, kelebihan aplikasi tersebut adalah sistemnya yang mudah namun pada akhrinya semua keputusan kembali ke Dikbud Sultra. Dalam aplikasi itu untuk melihat jarak tinggal guru.

“Soal guru-guru yang akan menolak kemungkinan agak kecil karena tujuan dari diadakan ini untuk memudahkan,” tukasnya.

Asrun Lio menambahkan harus ada aplikasi itu karena dari delapan standar nasional pendidikan (SNP) sarana dan prasarana guru dalam pendidikan salah satunya menjadi masalah.

Selain itu yang akan dibenahi tahun 2021 adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. SNP dimaksud yakni standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

“Olehnya itu, kita perlu membanahi karena ini menjadi penting dalam pendidikan dan untuk program pemerataan guru ini akan berlaku pada semua guru tingkat SMA, SMK dan SLB,” tandasnya. (2).

You cannot copy content of this page