FEATUREDKONAWE SELATAN

21 Kecamatan di Konsel Belum Lunasi PBB, Begini Kata Wakil Bupati

350

ANDOOLO – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), H Arsalim Arifin, mengumpulkan seluruh Kepala Kecamatan se-Konsel dalam agenda rapat membahas sejauh mana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah terealisasi.

Pada kesempatan tersebut, Arsalim menyampaikan agar seluruh Camat dapat segera melunasi pokok PBB. Dia menegaskan kepada seluruh kecamatan yang belum melunasi tagihan pokok PBB untuk tahun 2017 agar segera melunasinya.

“Saya beri waktu sampai Tanggal 10 Desember 2017 semua sudah melunasi, jika tidak akan diberi sanksi berupa penangguhan anggaran UP (Uang Persediaan, red) kecamatan,” ujar Arsalim dalam rapat di Aula Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa, (21/11).

Dari 25 kecamatan di Konsel, lanjut Arsalim, baru empat Kecamatan yang melunasi 100 pesen PBB. Keempat Kecamatan tersebut yaitu Kolono Timur, Kolono, Landono dan Ranomeeto Barat. Sedangkan untuk 21 Kecamatan lainnya belum melunasi.

“Dari 21 kecamatan, ada dua kecamatan yang realisasinya hanya berkisar 10 persen, yaitu Andoolo 4 persen dan Angata 10 persen. Sedangkan sisanya rata-rata realisasi di atas 40 persen,” ungkapnya.

Menurut Arsalim, ada beberapa kendala yang dialami petugas pemungut PBB di Kecamatan, misalnya pemilik tanah tidak berdomisili di wilayah Kecamatan tetapi berdomisili di Kota Kendari atau daerah lain.

“Ada juga pemilih tanah yang tidak berdomisili di wilayah Kecamatan, tetapi berdomisili di Kendari,” terangnya.

Untuk hal ini, tambah Arsalim, Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap tanah milik masyarakat yang tidak berdomisili di desa agar dipasangkan papan pengumuman di atas tanah tersebut yang menjelaskan bahwa tanah ini belum melunasi PBB atau masih menunggak PBB.

“Harus dipasangkan papan pengumuman di atas tanah, bahwa tanah ini belum melunasi pajak atau masih menunggak,” pungkasnya.

Reporter: Erlin
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version