KESEHATANWAKATOBI

25 Anggota DPRD Wakatobi di Rapid Tes

350
Suasana pengambilan sampel Rapid Tes di Kantor DPRD Wakatobi. Foto : Istimewa
Suasana pengambilan sampel Rapid Tes di Kantor DPRD Wakatobi. Foto : Istimewa

Reporter : Asrul Hamdi

WAKATOBI – Dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, 19 dari 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi lakukan Rapid Tes di Kantor DPRD Wakatobi Wungka Barakati Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Senin (29/6/2020)

Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini mengatakan dari 25 anggota ada 19 yang telah melakukan Rapid. Sebagai anggota DPRD harus mengikuti prosedur kesehatan, di sisi lain, selama ini baru sebagaian orang yang melakukan Rapid.

“Selama ini juga DPRD sudah pernah menyampaikan ke Tim Gugus agar di Rapid semua anggotanya, jangan sampai kita berinteraksi dengan masyarakat tapi kita jangan sampai ada gejala. Kemarin ada 19 anggota lakukan Rapid yang lain akan menyusul hari ini,” ungkapnya melalui sambungan telepon

Anggota DPRD tiga periode dari Partai Gerindra, Erniwati Rasyd mengatakan sebagai wakil rakyat harus memberi contoh kepada masyarakat jangan sampai lalai terhadap protokol kesehatan ditengah wabah Corona seperti saat ini.

“Sebagai wakil rakyat kita memberi contoh kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemik seperti sekarang ini, maka meminta ke tim gugus tugas penanganan Covid-19 untuk melakukan Rapid sebagai upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Corona,” jelasnya

Juru Bicara (Jubir) tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi Muliaddin Anis melalui WhatsApp mengatakan pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi udara/pesawat disyaratkan menunjukan hasil rapid.

“25 orang hasilnya Non Reaktif, Pelaku perjalanan dgn menggunakan transportasi udara/pesawat disyaratkan menunjukan hasil rapid. Bagi ASN, TNI-Polri serta penyelenggara negara lainya dan semua warga yg akan berpergian dengan menggunakan transportasi udara,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version