Reporter : WAA
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memecat sebanyak 25 anggota Polisi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan, kepada mediakendari.com baru baru ini.
“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ungkap Agoeng.
Agoeng menyebut, pelanggaran paling banyak yang melatarbelakangi pemecatan adalah disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
Kedua, yang paling banyak pelanggaran adalah kasus narkoba, dan pelanggaran – pelanggaran lain. “Paling banyak itu disersi, terus narkoba,” imbuhnya.
BACA JUGA :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Diduga Anggarannya Dikorupsi, Proyek Penjemuran dan Penggilingan Padi di Dinas Ketapang Konawe Tahun 2022 Mulai Dibongkar
- Polda Sultra Sidik Kadis Dinkes Konawe, Mawar Bantah Kasus Proyek Pembangunan Talud dan Pagar Puskesmas Soropia Bersumber Dari Dana Pokir Dewan Konawe Tahun 2023
- Delapan Bulan Kasus Pencurian Rumah Warga di Morosi Mandek, Polsek Bondoala Diduga Bekingi Pelaku Utamanya Anak Oknum Anggota DPRD Konawe
- Panselda CASN PPPK 2023 Konawe Diduga Lakukan Pembohongan Publik
- Terkait Dugaan Korupsi SILPA APBD Rp 56 Miliar, Sekda Konawe Bilang Tidak Ada Permainan, Sementara Kepala BPKAD Nocomment
- 26 ASN PPPK Penyuluh Pertanian Pemegang NI PPPK Bakal Tuntut Pemda Konawe, Kasusnya Ditanggani Kantor Pengacara Hirman Lasariwu dan Rekan
- Jadi Tahanan Kota, Kades Lagasa Kembali Jalankan Tugas Seperti Biasa
Agoeng menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Polda Sultra adalah bentuk penegakan aturan yang berlaku. Dan bukan sebagai ajang untuk gagah – gagahan.
“Kan aturanya jelas, kita hanya menegakkan aturan yang berlaku, dan memberi sanksi sesuai pelanggarannya,” sambungnya.
Mengenai kasus IPDA Triadi, yang dipecat karena disersi dan mengaku menjadi tukanh ojek, Agoeng mengatakan hanya alasan saja. Menurut dia, biasanya, ada kasus lain yang melatar belakangani.
“Kalau ada Polisi meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan itu pasti ada perkara lain yang mengikuti. Gak mungkin lah kalau cuma malas saja, baru meninggalkan tugas, ya mungkin karena ada hutang di luar, karena kerjanya judi atau narkoba. Jadi, tidak mungkin kalau hanya malas baru mau tinggalkan tugas tanpa izin,” tutupnya.