AdvertorialEKONOMI & BISNISFEATUREDPELUANG BISNIS

Saleh Lasata : Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Penunjang Ekonomi Sultra, Dibanding Pertambangan

359
×

Saleh Lasata : Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Penunjang Ekonomi Sultra, Dibanding Pertambangan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sektor pertanian dan perikanan masih menjadi andalan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata, saat membawakan sambutan pada Kuliah Umum yang bertajuk Prioritas Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang dihadiri oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, Sabtu (16/9/17).

Saleh Lasata mengatakan hal tersebut terbukti dengan hasil Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada bidang Pertanian yang hampir mencapai 25 persen dari total seluruh PDB di Sultra.

“Jadi mulai dari tahun 2015 sampai sekarang kontribusi di bidang pertanian cukup meningkat ya,” ucapnya dihadapan peserta dan undangan pada acara kuliah umum

Selain itu, mantan Bupati Muna juga mengatakan, selain di sektor Pertanian, sektor Perikanan juga sangat memberikan kontribusi pada perekonomian Sultra yakni mencapai PDB sebesar 10,3 persen dari seluruh PDB Sultra.

“Dua sektor ini masih menjadi penggerak utama dalam meningkatkan perekonomian Sultra dan masih menjadi penunjang ekonomi paling stabil,” ungkapnya.

Jika dibandingkan  sektor Pertanian dan Perikanan, kata Saleh Lasata, sektor Pertambangan malah dapat dikatakan tidak stabil. Hal itu dapat dilihat dari PDB 6,06 persen pada Tahun 2009. Kemudian mengalami kenaikan mencapai 43,03 Persen pada 2012. Lalu mengalami penurunan kembali di Tahun 2014 menjadi 6,02% dan tumbuh lagi 7,46% pada 2016 dan mencapai 8,64 pada 2017 sekarang ini.

“Untuk sektor Pertambangan sendiri memang tidak stabil dari beberapa tahun belakangan ini,” tuturnya.

Mantan wakil gubernur sultra juga menjelaskan, sektor pertambangan sangat rentan teradap faktor eksternal. Ia mencontohkan seperti kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil serta  belum siapnya pelaku pengusaha untuk menjalankan Undang-Undang  Mineral dan Batubara (UU MINERBA) Nomor 04 Tahun 2009 yang berlaku Tahun 2014 lalu.

“Banyak pengusaha pertambangan kita yang tidak siap dengan terbitnya UU tersebut. Yang akhirnya mengakibatkan perekonomian Sultra mengalami penurunan,” jelasnya.

Reporter : Kardin
Editor      : Jafrun

You cannot copy content of this page