FEATURED

Ada Aksi Baku Hantam di Luar Gedung Rapat Paripurna DPRD Sultra

476
×

Ada Aksi Baku Hantam di Luar Gedung Rapat Paripurna DPRD Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sidang paripurna perubahan anggaran tahun 2017 yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra sempat diwarnai aksi baku hantam antara staf DPRD Sultra dengan masa aksi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) yang hendak memaksa masuk ke dalam ruang rapat paripurna, Senin  siang, (18/9/2017)

Pasalnya, GMPH kesal akibat tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Anggota DPRD Sultra untuk melakukan dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Wua-Wua dengan mematok denda kepada pelanggan PLN dilapangan.

Koordinator Lapangan Aksi, Nasmin, mengatakan bahwa dasar hukum pengenaan denda oleh konsumen PLN telah diatur dalam keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

“Keputusannya sudah ada. Olehnya itu kami meminta kepada DPRD Sultra agar dipertemukan dengan pihak PLN. Namun kami dihalang-halangi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman AK, mengatakan bahwa jadwal pertemuan tersebut telah ada. Namun sampai saat ini DPRD Sultra masih memiliki agenda lain yaitu Rapat Paripurna DPRD Sultra yang membahas terkait perubahan Anggaran Tahun 2017.

“Memang agenda pertemuannya sudah ada, tapi persoalannya sekarang ini masih Rapat Paripurna. Jadi, belum bisa diadakan pertemuan,” ungkapnya.

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page