Reporter : Erwino
Editor : Wiwid Abid Abadi
RAHA – Sebanyak 441 warga Kabupaten Muna Barat (Mubar) pindah ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Data tersebut berdasarkan catatan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna sejak Oktober 2018 hingga Juli 2019.
Dari sekian banyak warga Mubar yang pindah ke Muna, sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai tenaga honorer, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Muna Barat.
Kabar kepindahan warga Mubar ke Muna juga sempat membuat Bupati Muna, LM Rusman Emba, kaget. Untuk memastikan hal itu, mantan senator DPD RI itu langsung memeriksa ke Kantor Disdukcapil Muna pada Senin (5/8/2019).
Usai melakukan pemeriksaan, Rusman mengatakan, jika para tenaga honorer dan abdi negara di Bumi Laworo itu memilih pindah ke Muna akibat dipecat, dimutasi dan diintimidasi.
BACA JUGA :
- Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub dan Dinkes Konawe
- Lomba Olahraga Antar OPD Pemprov Sultra Resmi Dibuka, Asrun Lio: Junjung Tinggi Sportivitas
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
- Proyek Jalan Aspal Rusak di Konawe Dianulir Rugikan Negara Hingga Rp 3 M, Woroagi : Kami Desak Kejagung Lakukan Sidik
- Andap Budhi Revianto Buka Musrembang 2024, Bappeda Sultra Bahas RKPD 2025
- Persembahkan Kinerja Terbaik, Pj Gubernur Sultra Berikan Penghargaan ke OPD
“Perpindahan mereka tidak ada kaitannya dengan politik. Mereka ingin mencari kenyamanan. Kebanyakan karena dipecat dan diintimidasi,” kata Rusman kepada wartawan.
Namun, Rusman malah bersyukur pindahnya beberapa warga Mubar itu ke Muna. Dengan begitu, lanjut Rusman, pemerintah pusat akan memberi perhatian khusus bagi Pemkab Muna melalui peningkatan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU).
“Semakin banyak yang pindah, malah semakin baik,” timpalnya. (A).