FEATUREDKendariPOLITIK

48 Balon Anggota DPD RI Kembali Setor Berkas ke KPU Sultra

513

KENDARI – Sebanyak 48 orang Bakal Calon (Balon) Anggota DPD RI menyerahkan perbaikan berkas dukungan KTP ke KPU Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mengingat hari ini, Rabu, 11 Juli 2018 merupakan batas akhir penyetoran perbaikan berkas dukungan KTP yang telah ditetapkan oleh KPU Sultra pada Balon Anggota DPD RI yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada ferivikasi faktual.

Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengatakan, penerimaan berkas Bacalon Anggota DPD RI bakal ditutup pada pukul 24:00 Wita dan hanya 8 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah dilakukan ferivikasi faktual.

“Yang 8 orang ini hanya diminta untuk menyerahkan berkas pencalonannya saja karena sudah MS,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/7/2018).

Sedangkan 40 orang lainnya yang TMS dan telah melakukan perbaikan, kata Iwan Rompo, berkasnya bakal diteliti keabsahannya.

“Kalau belum sesuai ketentuan, maka mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan  perbaikan kembali tanggal 21-24 Juli 2018,” pungkasnya.


Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version