Reporter: Safrudin Darma
Editor: Taya
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 55 anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) se-kecamatan Wakorumba Utara yang dihadiri kepala desa dan lurah serta tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di Aula Kecamatan Wakorunba Utara, Rabu (20/11/2019).
Abu Hasan berharap setelah dilantiknya anggota BPD baru dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan desa yang maju dan berkembang.
BACA JUGA:
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik harus memahami dan mengerti apa-apa tugas dan kewajiban BPD itu sendiri,” harapnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga berharap BPD dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Marilah kerja dan kerja demi mengawal dan menampung aspirasi masyarakat jangan monoton hanya diam di tempat,” katanya. (B)