Reporter: Safrudin Darma
Editor: Taya
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 55 anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) se-kecamatan Wakorumba Utara yang dihadiri kepala desa dan lurah serta tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di Aula Kecamatan Wakorunba Utara, Rabu (20/11/2019).
Abu Hasan berharap setelah dilantiknya anggota BPD baru dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan desa yang maju dan berkembang.
BACA JUGA:
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
- Rumah Kades Tawamelewe Diserang Masa Aksi, Forkasa Minta Kepolisian Bertindak Tegas
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik harus memahami dan mengerti apa-apa tugas dan kewajiban BPD itu sendiri,” harapnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga berharap BPD dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Marilah kerja dan kerja demi mengawal dan menampung aspirasi masyarakat jangan monoton hanya diam di tempat,” katanya. (B)