Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pelarian narapidana (napi) narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Tamrin belum kunjung didapatkan hingga kini meski sudah memasuki hari ke 56 dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya Fajar Tamrin melarikan diri saat mengikuti persidangan sebagai saksi dari kasus lain di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (11/9/2019).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kendari, Nanang Ibrahim membenarkan Fajar Tamrin masih belum ditangkap.
“Belum didapatkan, tapi kita masih tetap mencari napi yang kabur itu,” ungkap Nanang kepada mediakendari.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Kata Nanang, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan AK yang merupakan kerabat Fajar Tamrin.
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
“Siapa tau dengan ditangkapnya AK, dia (Fajar Tamrin) bisa kita lacak keberadaannya,” harapnya.
Ia juga mengatakan, pelarian Fajar Tamrin karena kelalaian pengawas saat menjemput tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. (B)