FEATUREDSULTRAWAKATOBI

59 Orang Calon Pendamping UMKM Wakatobi Diseleksi

595

WANGSEL – Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pada Selasa kemarin (13/2/2018), melakukan seleksi calon pendamping UMKM di Huma Lakapala, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel).

Kepala Dinas Koperasi UMKM, La Ode Boa mengatakan, penyeleksian tersebut dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja untuk memperoleh pendamping UMKM yang profesional.

“Kemarin kami menggelar seleksi calon pendamping UMKM. Agar pelaksanaan seleksi lebih transparan dan objektif maka Dinkop UMKM dan Naker mempercayakan pelaksanaan ujian dan penilaian kepada CV Trio Pabeta Indonesia dari Sulawesi Selatan,” terangnya, pada Rabu (14/2/2018).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi, La Ode Boa
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Wakatobi, La Ode Boa. (Foto: Istimewa)

Kata Boa, proses perekrutan itu dimulai dengan pengumuman pendaftaran tanggal 5 hingga 12  Februari 2018. Selanjutnya, ujian seleksi dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2018 kemarin dengan materi meliputi tes penulisan, wawancara dan penilaian portofolio.

Seleksi tersebut diikuti oleh 59 orang peserta. Kemudian 50 orang yang layak ini akan dinyatakan handal untuk menjadi fasilitator, inovator dan motivator dalam upaya mengubah mindset, paradigma dan manajemen para pelaku usaha.

“50 orang tenaga pendamping yang dinyatakan lulus, dilatih selama dua hari untuk mendapatkan materi pembekalan sebelum turun lapangan. Mereka ditugaskan ke seluruh wilayah Wakatobi untuk melakukan pendampingan terhadap 5.966 UMKM sesuai wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.

“Secara profesional, selain menjadi kawan dekat pelaku usaha, mereka akan menjadi pemberi solusi terhadap permasalahan omset, aset, modal, SDM, dan pemasaran para pelaku UMKM,” tambah Boa.

Boa berharap, pendamping UMKM yang diseleksi secara ketat dapat menjadi pemicu meningkatnya perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Maritim Wakatobi.

“Semoga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version