Reporter : Jul Awal
Editor : Kang Upi
LAWORO – Sebanyak 79 desa dari 81 wilayah pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna Barat (Mubar) sukses dalam penyelenggaraan pesta demokrasi enam tahunan tersebut.
Sementara itu untuk dua desa lainnya, yakni Desa Lombujaya Kecamatan Sawerigadi bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena dua calon yang tampil yaitu nomor urut 1 – Laode Andi Yusuf dan nomor urut 2 – Laode Saleh, mendapatkan jumlah suara yang sama, sebanyak 175 suara.
Sedangkan satu desa lainnya, yakni Desa Parura Jaya Kecamatan Tiworo Selatan tidak melaksanakan Pilkades, karena calon yang mendaftar hanya satu orang. Sehingga, pendaftaran calon diperpanjang dari jadwal yang telah ditetapkan, dan bakal digelar Pilkades jika tambahan waktu pendaftaran telah selesai.
Baca Juga :
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
Untuk hasil Pilkades serentak ini, Bupati Mubar Laode Muhammad Rajiun Tumada berharap, kepala desa terpilih tidak ada gugatan apapun, sehingga bisa segera dilantik secepatnya.
“Alhamdulillah Pilkades berjalan aman dan lancar, saya minta kepala BPMD agar mempersiapkan secepatnya pelantikannya, lebih cepat lebih baik,” tegas Rajiun dalam sambutannya pada apel ASN lingkup Pemda Mubar, Senin, (16/12/2019).
Ia juga meminta BPMD untuk melaksanakan Pilkades untuk dua desa yakni Parura Jaya, dan Lombujaya yang bakal PSU, untuk bisa digelar secara bersamaan.”Kalau masih ada desa yang poin sama agar disesuaikan dengan Parura Jaya,” ujar Rajiun.
Menanggapi arahan bupati tersebut, Sekretaris Badan Pemerintahan dan Masyarakat Desa (BPMD) Mubar Bakhrun Siharis menuturkan, pelaksanaan PSU di Desa Lombu Jaya akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkades di Parura Jaya.
“Ya kalau Parura Jaya memang sudah terjadwal tanggal 22, adapun menyangkut Lombu Jaya seperti arahan Pak Bupati akan dilaksanakan tanggal 22 pemilihan ulang, tentu panitia kabupaten dan panitia desa akan segera ditindak lanjuti,” kata Bahrun.