DaerahMUNANEWSSULTRA

79 Warga Jatim Pindah ke Muna

951
Penyerahan surat pindah asli 29 warga transmigran asal Jawa Timur. (Foto: Erwino/mediakendari.com)

Reporter: Erwino
Editor: La Ode Adnan Irham

MUNA – 79 jiwa warga asal Jawa Timur (Jatim) resmi menjadi warga Kabupaten Muna, dalam program transmigrasi. Mereka akan tinggal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Raemuna Kawasan Mutiara, Desa Raemuna, Kecamatan Maligano.

Rombongan transmigran yang terdiri dari 29 Kepala Keluarga (KK) itu diterima Sekda Muna, Ali Basa dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fajaruddin Wunanto, Selasa (17/12/2019).

Mestinya rombongan ini terdiri dari 35 KK, namun sebagian membatalkan keberangkatan dengan alasan tertentu. Jika nantinya kuota itu tak terpenuhi, akan dilengkapi oleh warga lokal.

UPT Raemuna kawasan Mutiara

Sekda Muna, Ali Basa menyambut hangat kedatangan warga Trans asal Pulau Jawa itu. Ia menjamin keamanan warga Jatim dan dapat diterima oleh warga sekitar.

“Jadi tidak perlu ragu. Kita akan beri pelayanan yang terbaik,” katanya.

Ditambahkan Fajaruddin, fasilitas dan bangunan yang disediakan sangat berbeda dengan daerah lain. Kata dia, kendati anggaran yang minim, hunian itu menggunakan dinding tembok.

Mantan Camat Watopute itu juga menyebut, ketersediaan air bersih bakal teraliri hingga ke masing-masing rumah warga. Pemkab juga telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektar untuk diolah.

“Kita akan terus benahi segala fasilitasnya,” janjinya.

BACA JUGA :

Ia berharap warga transmigran, memanfaatkan apa yang telah disiapkan dan diberikan pemerintah. Yang terpenting, warga dapat betah berada di Muna.

“Karena jika warga betah selama berada di tempat itu, maka nantinya dipastikan akan berhasil,” tuturnya.

Untuk diketahui, 140 unit rumah permanen tipe 36 diperuntukan bagi 50 persen Transmigran luar daerah dan 50 persen warga lokal. Sebelumnya sudah ada 35 Transmigran asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jogja dan NTB yang tiba terlebih dahulu tiba Oktober 2018 lalu. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version