WAKATOBI

Kepsek di Wakatobi Dituding Salah Gunakan Dana Beasiswa PIP

1280
Ali Wangi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi. Foto: Istimewa

 

Reporter : Sumardi
Editor : Ermond

Wakatobi– Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar(PIP) bagi siswa yang kurang mampu Di Wakatobi, diduga disalah gunakan oleh Muhammad Fahrudin selaku Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap Runduma Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi Ali Wangi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil audit dari inspektorat untuk anggaran 2017, 2018 dan 2019 pada tanggal 1 September 2020 terdapat temuan penyalah gunaan dana PIP dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) berjumlah puluhan juta rupiah.

“Ada temuan sekitar 75 juta rupiah penyalahgunaan dana PIP termasuk BSM” bebernya saat ditemui Mediakendari.com pada Selasa, 13 Juli 2021.

Ali Wangi Mengungkapkan, atas rekomendasi Inspektorat pihaknya telah memanggil Kepsek tersebut untuk melakukan teguran dan menyampaikan kepada yang bersangkutan agar mengembalikan dana tersebut.

“Dia mengaku sudah mengembalikan sebanyak Rp,48,375.000 ke siswa penerima melalui orang tuanya dibuktikan dengan dokumen, dokumentasi dan kwitansinya, berarti masih ada sisa sebanyak Rp,26.625.000 yang belum diselesaikan untuk anggaran tahun 2017 sampai tahun 2019,” bebernya.

Lewat Ali, Fahrudin mengungkapkan masih ada Dana PIP yang tersimpan di Bank BRI sebesar Rp,20.250.000 yang belum tersalurkan sementara untuk dana BSM masih ada Rp, 4.500.000 yang tersimpan Di Bank BPD Tomia dan harus siswa yang ambil sehingga sampai sekarang dana tersebut masih mengendap di bank.

Atas hal tersebut Ali menyarankan agar dana yang masih di bank tersebut secepatnya disalurkan ke penerima, namun alasannya ia masih melakukan penyesuaian data karna ada selisih antara jumlah penerima dan total anggaran yang akan di cairkan.

“Jadi dia mau kroscek dulu, cocokan bahwa apakah data yang dari sekolahnya itu dengan data yang ada di bank karena dia bilang bahwa yang Rp,1.850.000 ini kan Saya mau carikan lagi di mana,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa terkait dana beasiswa PIP tahun 2020 dan 2021 SMP Satu Atap runduma pihaknya masih belum mengetahui.

“Di sini hanya sampai 2019 berarti kan 2020 belum masuk, ini yang kami belum tahu apakah sudah tersalur ke siswa atau masih mengendap di bank atau bagaimana,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version