Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Abdul Asis resmi menggantikan almarhum Joni Syamsuddin di Kursi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah diambil sumpahnya dan dilantik Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Rabu (27/3/2019) pagi.
Almarhum Joni Ibrahim di PAW karena meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak 2018 lalu. Kader Partai Gerinda itu wafat pada 13 November 2019 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semasa hidupnya, almarhum Joni duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra. Ia menjadi anggota Dewan dari Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Sementara itu, pasca dilantik, Abdul Aziz bakal mengisi kursi yang ditiinggalkan Almarhum Joni Syamsuddin di Komisi II DPRD Sultra.
Dalam momen pelantikan ini, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta semua hadirin dan undangan untuk mengirimkan doa dengan membaca Al-fatihah.
Baca Juga :
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- Peringati HUT Ke 7 Tahun, SMSI Sultra Gandeng PMI Kendari Gelar Donor Darah
- Caleg NasDem Dapil 2 Kendari, La Ami Raih Suara Terbanyak Dipartainya
- Menyediakan Alkitab Dalam Bahasa Ibu Mereka
- Memahami Hal-hal Luar Biasa dari Binatang dan Tumbuhan di Bumi
- Pemprov Bersama Sekda se-Sultra Bahas Optimalisasi SPBE
“Marilah kita mengirimkan doa untuk saudara kita Almarhum Joni Syamsuddin,” katanya.
Untuk diketahui, pemberhentian Joni Syamsuddin adalah melalui SK Kemendagri nomor 161.74-401 tertanggal 14 November 2018. Sementara pengangkatan Abdul Aziz nomor 161.74-402. Dan resmi berlaku sejak pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD. (A)