Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Abdul Asis resmi menggantikan almarhum Joni Syamsuddin di Kursi DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah diambil sumpahnya dan dilantik Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Rabu (27/3/2019) pagi.
Almarhum Joni Ibrahim di PAW karena meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak 2018 lalu. Kader Partai Gerinda itu wafat pada 13 November 2019 lalu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semasa hidupnya, almarhum Joni duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Sultra. Ia menjadi anggota Dewan dari Dapil Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur. Sementara itu, pasca dilantik, Abdul Aziz bakal mengisi kursi yang ditiinggalkan Almarhum Joni Syamsuddin di Komisi II DPRD Sultra.
Dalam momen pelantikan ini, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta semua hadirin dan undangan untuk mengirimkan doa dengan membaca Al-fatihah.
Baca Juga :
- Audiens Dengan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Wali Kota Siska Harap Dana Hibah Segera Direalisasikan
- Prof Armid Terpilih Rektor UHO Kendari
- Bimtek E-MTQ dan E-MAQRA STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sultra Resmi Dibuka
- Gubernur Sultra Resmi Lepas 2.018 Jamaah Calon Haji Sultra, Berikan Uang Saku dan Jamin Biaya Pengobatan
- Provinsi Sultra Dorong Pelestarian Wayang dan Cetak Dalang Muda, Pengukuhan Pengurus Pepadi Sultra 2024-2029
- Ma’des Katering, Curi Perhatian Dengan Menu Best Seller – nya
“Marilah kita mengirimkan doa untuk saudara kita Almarhum Joni Syamsuddin,” katanya.
Untuk diketahui, pemberhentian Joni Syamsuddin adalah melalui SK Kemendagri nomor 161.74-401 tertanggal 14 November 2018. Sementara pengangkatan Abdul Aziz nomor 161.74-402. Dan resmi berlaku sejak pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD. (A)