NEWS

ABG di Kolaka Utara Melapor ke Polisi Mengaku Sering Melayani Pria Bejat

1682
ilustrasi

 

Reporter : Pendi

KOLAKA UTARA – Seorang anak baru gede (ABG) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melapor ke Polres Kolut karena menjadi pemuas nafsu bejat beberapa lelaki di daerah itu. Si ABG selalu mengancam akan disebar videonya ketika permintaan sejumlah pria tak dilayaninya.

Aiptu Hari Harmawan selaku Kasi Humas Polres Kolut mengatakan pada Kamis, 08 Juli 2021 sekitar jam 12.45 wita korban perempuan inisial SA (16) yang beralamat di Kolut bersama kedua orang tuanya datang di mapolsek Ranteangin melaporkan kejadian tersebut.

Dalam laporannya korban menceritakan tentang konologis kejadian yaitu pada sekitar bulan mei tahun 2021 awalnya korban di jemput oleh pelaku lelaki inisial R yang beralamat Kecamatan Ranteangin untuk membawa korban ke rumah lelaki inisial J alias M.

Setibanya di rumah lelaki J, korban langsung di bawah kekamar dan dilakukan persetubuhan yang di lakukan oleh pelaku J sebanyak 6 kali dan lelaki R melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali.

“Kemudian setelah korban selesai di setubuhi oleh pelaku, korban pingsan dan tidak sadarkan diri dan pelaku R bersama temannya lelaki inisial S membawa korban ke salah satu Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis. Seteleh korban sadarkan diri korban menelpon kepada orang tuanya untuk di jemput di Puskesmas,” katanya.

Aiptu Hari Harmawan mengungkapkan korban bukan hanya selalu digilir oleh dua orang itu namun korban juga selalu melayani beberapa lelaki lain dengan cara pelaku meminta uang kepada lelaki lain yang hendak menyetubuhinya. Korban pun beberapa kali melayaninya karena takut dengan ancaman akan disebar videonya ketika korban tidak melayaninya.

“Karena sudah tak tahan selalu diperlakukan seperti itu maka korban pun melaporkannya dan saat ini para pelaku sebanyak lima orang telah ditahan di Mapolres Kolaka Utara untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” tandasnya. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version