OPINI

Akankah Kolom Kosong?

609
×

Akankah Kolom Kosong?

Sebarkan artikel ini

Opini Oleh : Rusli

Ungkapan sederhana“Rusli 31/08/2020, Politik pada dasarnya bagian yang sangat erat kaitannya dari kehidupan manusia, yang pada kodratnya selalu hidup bermasyarakat dan juga selalu ada dinamika didalamnya utnuk menjadikan masyarakat dapat selalu berpikir kritis terhadap fenomena politik yang sedang terjadi.

Manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang dinamis dan berkembang, serta selalu menyesuaikan keadaan sekitarnya. Sebagai hantaran dalam diskusi ini, ihwal awalan yang musti kita hamparkan adalah, konteks pendidikan politik dalam pembangunan politik dan tertib politik (political order).

Pendidikan politik menjadi semacam penyiapan masyarakat untuk lebih siap berpengalaman melakukan aktivitas politik. Makin berpengalaman melakukan aktivitas politik, akan makin dewasalah masyarakat (learning society) dalam berpolitik dan berdemokrasi (Dahl, 2005).

Dalam konteks yang lebih praktis, misalnya dalam pemilihan umum, pendidikan politik menyiapkan demokratisasi pemilih dan otonomi pemilih. Targetnya adalah: kemaslahatan bersama, tertib politik (political order), otonomi pemilih, “kemenangan rakyat” (kedaulatan, kekuasaan).

Sebagai anggota masyarakat, seseorang atau kelompok tentu terikat oleh nilai-nilai dan aturan-aturan umum yang diakui dan dianut oleh masyarakat itu. sikap saling percaya (trust), membentuk dan mematuhi aturan-aturan bersama (norms), serta kemampuan membangun dan mengembangkan jejaring (networks) sehingga mampu memajukan efisiensi dalam bermasyarakat melalui tindakan bersama (collective actions) dalam iklim keterbukaan dan deliberatif dalam pandangan Habermas.

Masyarakat yang sistem demokrasinya dapat bekerja dengan baik, ternyata adalah masyarakat yang ditandai dengan adanya modal sosial yang kuat. Para penjaga demokrasi dan lini aktor pendidikan politik ini adalah partai politik, KPU, civil society, media massa. Oleh karena itu dalam politik sistem politik dan sistem pemilu akan menggiring partai pada internal political decay atau pembusukan dari dalam, yakni kegagalan pelembagaan partai yang mencapai titik kritis.

Titik kritis kehidupan partai politik ini akan relatif terselamatkan dengan “intervensi” regulasi politik yang berpihak pada penguatan pelembagaan partai politik, sehingga partai lebih mampu melakukan pendidikan politik yang sebenarnya, tanpa mengorbankan peluang penguatan kapasitas elektoral, bahkan menunjang kapasitas elektoral tersebut.

Melihat situasi dalam kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan juga di gelar yakni salah satunya ada di sul-sel semakin memanas dengan berbagai dinamika yang terjadi di akhir-akhir penetapan calon pasangan kepala daerah yang saling merebut rekomendasi partai politik. Karena mengingat di tahun 2018 beberapa daerah yang melawan kotak kosong akan berpotensi besar akan terulang, termasuk di makassar yang menjadi pertarungan gengsi dari empat calon walikota.

Karena beberapa analisa bahwa dari empat calon ini akan ada yang gugur disebabkan karena koalisi partai salah satu calon akan berpindah ke partai lain. Itu kemudian akan ada analisa selanjutnya bahwa makassar kembali mempunyai potensi melawan kotak kosong dengan melihat irisan komunikasi yang mulai terbangun dari para elit parpol bahkan sudah ada koalisi parpol yang berpindah ke calon dari sebelumnya.

Maka ini menjadi warning para calon untuk selalu menjaga irisan komunikasi yang tidak bisa terduga dan aka nada koalisi parpol akan berpindah di injury time penyerahan berkas kandidat kepala daerah.
Demikian juga kita menganalisa dan mengkaji lebih jauh alasan masyarakat tidak datang ke TPS untuk menggunakan partisipasi politiknya, apakah di antaranya calon yang minim.

Namun, penurunan partisipasi pemilih sering kali memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap proses politik. Proses politik yang seharusnya demokratis dianggap tidak berhasil menjaring calon yang memiliki kapabilitas membangun daerah. Proses politik hanya melanggengkan kekuasaan yang buruk. Oleh karena itu, politik akan selalu menggejala, mewujudkan dirinya dalam rangka proses perkembangan manusia.

Dengan keterkaitan hal di atas, maka manusia inti utama realitas politik, apapun alasannya pengamatan atau analisa politik tidak dapat begitu saja meninggalkan manusia. Ini menunjukkan bahwa hakekat politik adalah perilaku manusia, baik berupa aktivitas atau pun sikap yang bertujuan mempengaruhi atau mempertahankan tatanan sebuah masyarakat dengan menggunakan kekuasaan.

Penyelenggaraan kekuasaan secara konstitusional adalah mencakup pembagian kekuasaan politik yang mencakup masalah: sumber kekuasaan politik, proses legitimasi, pemegang kekuasaan tertinggi, penyelenggaraan kekuasaan, fungsi-fungsi kekuasaan/tugas ringan dan tujuan politik yang mudah dicapai.

Dengan demikian konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi norma sekaligus sebagai sumber hukum dan juga berfungsi sebagai dasar struktur bagi sistem politik serta dasar keabsahan kekuasaan yang dimiliki lembaga-lembaga politik sehingga mereka dapat menyelenggarakan fungsi yang dimilikinya.

You cannot copy content of this page