AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
KONAWE SELATAN, Mediakendari.com –Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan generasi anak Indonesia yang aman, cerdas, dan berakhlak mulia.
Melalui Humas Polres Konsel, Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H. menggencarkan kampanye edukatif bertema “Cegah Perundungan, Lindungi Anak Kita”.
Kampanye ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, guru, dan masyarakat akan bahaya _bullying_ atau perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah dan sosial.
Dalam poster imbauan tersebut, Polres Konsel menjelaskan dampak serius perundungan, yakni melukai fisik, merusak kepercayaan diri anak, serta menimbulkan ketakutan dan trauma berkepanjangan.
Sebagai langkah nyata, Polres Konsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam dan berani bertindak dengan formula Dengar, Lindungi, Rangkul, Hentikan.
Masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak kita. Jangan diam! Dengar, Tolong, Laporkan. Bersama kita bisa mencegah perundungan, demikian pesan moral dalam kampanye tersebut.
Polres Konsel juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siaga *24 jam gratis* untuk melaporkan segala bentuk perundungan atau tindak kekerasan terhadap anak.
Langkah humanis yang digagas AKBP Daeng Riandika ini mendapat apresiasi, sebagai bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi, mengayomi, dan melayani masa depan generasi bangsa.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui kasus perundungan di sekitarnya.
Liputan : Tim Redaksi
