KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Menutup akhir tahun 2025 dengan semangat kepedulian dan solidaritas sosial, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Baznas Sultra tersebut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan meliputi paket logistik keluarga, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK–JKM) bagi dai, marbut, dan imam masjid, serta bantuan modal usaha bengkel motor melalui Program Z-Auto Baznas.
Pada pendistribusian akhir tahun ini, sebanyak 113 penerima manfaat menerima bantuan. Mereka terdiri dari pegawai harian non-ASN, petugas keamanan, serta tenaga kebersihan yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan.
Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp 115 juta, yang merupakan akumulasi zakat periode Oktober hingga Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa dana ZIS yang disalurkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan wujud nyata kepedulian dan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Dana ZIS yang disalurkan hari ini bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi harapan, ikhtiar, dan jalan perubahan bagi kehidupan para mustahik,” tegasnya.
Ia menambahkan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai kewajiban ritual keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk membangun keadilan, menekan kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sultra juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen, dedikasi, serta profesionalisme dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Baznas telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut mengimbau seluruh umat Muslim, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah.
“Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, kita memastikan dana umat dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., menjelaskan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Baznas Pusat, di mana zakat wajib disalurkan dalam tahun anggaran berjalan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi umat demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
