FEATUREDKendariPOLITIK

Akhirnya, WON-Andre Mendaftar Ke KPUD Sultra

648

KENDARI – Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) jalur independen, Wa Ode Nurhayati (WON) dan Andri Darmawan (Andre), akhirnya menyerahkan syarat dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi tenggara (Sultra), pada Minggu, (26/11).

Meski pendaftaran pada Jumat 24 November beberapa waktu lalu sempat tertunda dikarenakan adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 menjadi PKPU Nomor 15 Tahun 2017, Won dan Andre tetap memiliki semangat hingga hari ini ia bersama para timnya mendaftar ke KPUD Sultra.

Won-Andre menyerahkan 210.757 KTP dan presentase dukungan 123,38 persen, lebih tinggi dari total yang disyaratkan oleh KPU, yaitu 170.825 dukungan dari 12 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra.

Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah mengatakan, setelah meneriman syarat dukungan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah verifikasi dukungan dan data lison.

“Kalau ini terpenuhi kita akan masuk ketahap verifikasi faktual ditiap Kabupaten dan Kota yang ada data dukungan. Semua proses ini akan diawasi oleh tim Bawaslu (Badan pengawas pemilihan umum, red),” ucap Hidayat, Minggu (26/11).

“Nanti kita akan turun kelokasi untuk mencek satu persatu data yang ada dan tentunya ada juga tahapan perbaikan. Setelah itu kita plenokan apakan masih ada yang perlu diperbaiki lagi atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, Won mengatakan, selain daftar dukungan yang telah di serahkan, pihaknya masih memiliki cadangan syarat dukungan sekitar 100 ribu dukungan yang belum di berikan ke KPUD Sultra.

“Sampai saat ini kita masih memiliki syarat dukungan sekitar 100 ribu yang belum di imput dan memang kita memiliki kendala luar bisa tentang silon tetapi atas kerja keras tim semua bisa teratasi,” kata won.

Disela itu, Won juga menyampaikan rasa haru dan bangganya atas dukungan masyarakat Sultra yang telah memberikan dukungan secara penuh untuk dirinya bersama Andre maju ke Pilgub Sultra 2018 mendatang.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version