KONAWENASIONALNEWS

Aktivis Unjuk Rasa Tolak Calon Pj Bupati Konawe Bermasalah?

1664
Aktivis Unjuk Rasa Tolak Calon Pj Bupati Konawe di Kemendagri

JAKARTA, Mediakendari.com – Gerakan Masyarakat yang mengatasnamakann Aktivis Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak calon Penjabat (Pj) Bupati bermasalah?

Aktivis Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait persoalan usulan PJ Bupati Konawe oleh DPRD Konawe yang berinisial HR yang saat ini menjabat Kepala Kesbangpol Sultra, Senin 21 Agustus 2023.

Agus Salim Misman salah satu aktivis Konawe menjelaskan bahwa Calon PJ Bupati Konawe yang di usulkan Oleh DPRD Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Wali Kota.

Salah satu calon PJ Bupati Konawe yang berinisial HR Kepala Kesbangpol saat ini sedang menjalani proses hukum atas laporan Doni Amansah terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Adapun Pertimbangan saya apabila laporan tersebut naik ketingkat penyidikan dan Inisial HR sebagai terlapor ditetapkan sebagai tersangka, maka akan dilakukan lagi proses pengisian PJ Bupati Konawe yang tentunya menghabiskan anggaran Negara karena menggingat ketentuan pasal 14 ayat (2) huruf b peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

“Selain itu juga kami menduga bahwa Inisial HR sebentar lagi akan pensiun dan pertimbangan lainnya yaitu saat ini sedang menjalani proses hukum atas laporan Doni Amansah terkait tindak pidana penyebaran beritaan bohong sebagaimana diatur dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata Agu Salim.

Agus Salim menambahkan bahwa dalam beberapa hari kedepannya mereka akan melakukan aksi unjuk Jilid 3 di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk untuk mendukung Kapolri dalam menyelesaikan kasus penyebaran berita bohong dalam seleksi PASKIBRAKA 2023 dengan nomor registrasi laporan STTLP/250/VII/2023/SPKT/Polda Sultra.

Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak yang diduga bermasalah tersebut (Adm).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version