NEWS

Alat Berat Milik PT GTP Dituding Rusak Tanaman Warga

1978
Ketgam : alat berat milik PT. Gerbang Timur Perkasa (GTP) yang diparkir tak jauh dari lokasi tambang pasca dihentikannya oleh pemilik lahan hari Kamis lalu,minggu 14/2/2021 (Pendi)

Reporter: Pendi

KOLUT – Sejumlah alat berat milik PT Gerbang Timur Perkasa (GTP) dituding telah merusak tanaman milik warga di Dusun Labuandala, Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Tudingan terhadap perusahaan pertambagan nikel itu disampaikan Hasna, Minggu 14 Februari 2020. Hasna sendiri merupakan istri Hamka, yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang saat ini dikelola PT GTP.

“Perusahaan itu sudah merusak tanaman saya yang sejak tahun 2012 kami tanam bersama dengan pekerja kebun saya, tanaman yang dirusak itu seperti tanaman cengkeh, cokelat, kemiri dan tanaman lainnya,” kata Hasna.

Hasna menyebut, pengrusakan tanaman di kebunnya oleh alat berat milik PT GTP itu sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Dan hingga kini belum ada perwakilan perusahaan yang menemui dirinya.

“Sampai saat ini perusahaan tidak ada itikad baik untuk ganti rugi atau bertemu dengan kami. Selama mereka masuk dan mulai kerja sampai kami hentikan sementara aktivitasnya sekarang itu,” tegas Hasna.

Kepada MEDIAKENDARI.com, Hasna juga mengaku jika lahan yang dikelola PT GTP adalah miliknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pengolahan tanah (SKPT) yang diterbitkan Kepala Desa Pitulua Akbar Hamzah pada tahun 2017 lalu.

“Kami sudah pasangi tanda larangan operasi perusahaan tersebut, walaupun itu sudah berhenti sejak Kamis lalu, ketika mereka kembali beraktivitas tanpa sepengetahuan kami, maka saya akan laporkan mereka,” terangnya.

Terkait kepemilikan lahan ini, Haerudin, salah seorang pekerja kebun di lahan milik Hasna mengakui jika dirinya bersama sejumlah rekan pekerja lainnya telah mengolah lahan itu sejak tahun 2012.

“Jadi yang kerja kebun dilahan milik pak Hamka disini itu banyak dan salah satunya adalah saya, untuk tanaman yang dirusak itu saya belum tahu berapa banyaknya yang jelasnya banyak,” ungkap Haerudin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas masalah ini, Humas PT GTP Askar mengakui jika alat berat yang berada di lahan yang disengketakan itu adalah milik PT GTP, yang saat ini sudah sedang berhenti beroperasi.

“Kalau yang kerja di lokasi itu alatnya PT GTP, hanya kalau soal tanaman yang dianggap dirusak itu saya tahu jelas ada atau tidak,” singkat Askar saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com, di Warkop 44, Senin 15 Februari 2020. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version