KendariMETRO KOTANEWS

Alat Perekam Pajak Mulai Terpasang di Hotel dan Rumah Makan di Kendari

433
Plh Wali Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto: Mediakendari.com/Dok)

Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot), Kendari merasa puas pasca melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan pamasangan alat perekam pajak di hotel dan rumah makan (RM), Jumat (23/08/2019).

Hasil sidak menunjukkan, beberapa rumah makan dan hotel di Kendari telah memasang alat perekam tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, dirinya merasa senang dan bersyukur karena hotel dan rumah makan yang dikunjungi antara lain yakni hotel Horison, Plaza Inn, RM Mei Pangsit 88, RM Angkasa Nikmat dan RM Ayam Kalasan telah memasang alat perekaman pajak online.

“Alhamdulillah, semuanya bagus. Bahkan kegiatan diseminasi yang beberapa hari kita gelar, akhirnya betul-betul kita saksikan di lapangan. Yah, mudah-mudahan semuanya terus berjalan lancar,” ungkap Nahwa.

Ia mengatakan, perekaman pajak secara online membuat banyak perubahan yang signifikan, dibanding pencatatan secara manual.

BACA JUGA:

Nahwa menuturkan, selama ini, rumah makan atau restoran hanya menyetorkan pajaknya sebesar Rp 1 juta per bulan. Tetapi, setelah menggunakan pemasangan alat perekaman pajak, rumah makan itu menunjukan pemasukannya senilai Rp 1 juta perhari.

“Saya berharap dengan program ini, pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat dan mampu mencapai target di tahun 2020,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version