Redaksi
KONAWE – Setelah terlambat beberapa hari dibanding instansi lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konawe akhirnya bisa cair sore ini, Selasa (28/5/2019).
Kepastian pencairan THR ini diungkapkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bahwa pihaknya telah mengecek ke Bank Sultra untuk memastikan kesiapan dana yang bakal dicairkan sebagai THR bagi ASN di Diknas Konawe.
“Saya sudah cek di Bank Sultra dan alhamdulilah dana nya sudah ada, jadi sore ini sekitar jam 4 sore sudah bisa dicairkan ke rekening Diknas Konawe,” ungkap Kery.
Ia juga menjelaskan, keterlambatan pencairan dana THR untuk Diknas Konawe ini disebabkan adanya keterlambatan pencairan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemda Konawe.
“Dana transfer terlambat dicairkan termasuk juga dana bagi hasil juga terlambat, tapi sebagai kewajiban Pemda untuk memberikan gaji 14 untuk ASN maka kami tetap usahakan bagaimana caranya bisa cair,” ujar KSK.
Untuk THR di Diknas Konawe ini, kata KSK, Pemda mengalokasikan dana sebesar Rp 11 Miliar. Sedangkan untuk total seluruh instansi di lingkup Pemda Konawe dana THR yang disiapkan hampir Rp 30 Miliar.
Baca Juga :
- Tanggul Konawehaa Jebol, Warga Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Laporkan Penyebab Banjir Ke Bupati Konawe, Harmin Ramba : Saya Carikan Solusinya Ya!
- PKK Konawe Persiapkan Lomba Desa Tingkat Provinsi
- Harmin Ramba dampingi Andap Budhi dan Sekda Cek Rute Kedatangan Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Ada Tiga Helikopter Yang Mengudara
- Jaksa Agung Berduka, Mantan Kajari Konawe, Sekarang Menjadi Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia
- Bekerjasama dengan PWI Sultra, PWI Konawe Selatan Gelar Orientasi Wartawan di Kendari
- Memasyarkatkan ‘Kota Padi’ lewat Olah Raga Sepak Bola, Liga Tumpas HR 2024 di Buka 14 Mei Mendatang
“Untuk keseluruhannya alokasi THR di Pemda Konawe ada sekitar Rp 25 sampe hampir Rp 30 Miliar itu totalnya,” pungkasnya.