Reporter : Erwino
RAHA – Wafatnya Nurdin Pamone beberapa waktu lalu meninggalkan jabatan Sekda di Bumi Sowite. Jabatan itu kini diisi oleh Mantan Asisten I Pemkab Muna, Ali Basa.
Secara administrasi, pengangkatan Ali Basa sebagai Pj Sekda Muna telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. SKnya pun sudah diterima dan terhitung sejak 5 Agustus 2019.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam mengatakan, dalam waktu dekat pengukuhan Ali Basa akan dilaksanakan. Tinggal menunggu kesiapan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.
BACA JUGA :
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Wanita Asal Makassar Ini Diringkus Aparat Polres Muna
- Berkunjung ke Muna, Presiden Jokowi Bakal Tinjau Pasar Laino dan Pabrik Jagung
- Teken MoU, Kejari Muna Siap Bantu Pemda dalam Hal Pendampingan Hukum
- 58 Calon Jemaah Haji Asal Muna Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
“SKnya sudah ada, tinggal dilantik saja,” kata Rustam ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8).
Meski belum dilantik, saat ini Ali Basa sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda. Hal ini berdasarkan Kepres Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan jika telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur, maka secara de facto yang bersangkutan dapat melaksanakan tugasnya.
“Tinggal secara de jure harus dilakukan pelantikan oleh Bupati,” timpalnya. (A)