Reporter : Erwino
RAHA – Bupati Muna LM Rusman Emba melantik Ali Basa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggantikan almarhum Nurdin Pamone, Senin (12/8/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Muna nomor 623 tahun 2018 dan surat Gubernur Sultra nomor 131.74/4185 tertanggal 23 Juli 2019 tentang persetujuan pengangkatan Penjabat dengan masa jabatan selama tiga bulan sejak ditetapkan.
Bupati Muna, Rusman Emba dalam sambutannya mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis karena merupakan roh sesungguhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu dibutuhkan seseorang yang memiliki kemampuan dan komunikasi yang baik dalam menjalankan perannya sebagai Jenderal ASN.
“Perannya harus menggigit, jangan ada sekat karena semangat kita bagaimana untuk membangun Muna. Apalagi saat ini, segala hal menjadi pantauan publik,” kata Rusman.
BACA JUGA :
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kolaborasi Kuat! Pemda Muna dan Kemenkumham Sultra Genjot Pembentukan Posbankum Desa-Kelurahan
- Kunjungan Kerja ke Muna, Kapolda Sultra Perkuat Sarana Operasional Polri
- Pertemuan Perdana Direksi Dan Komisaris Baru Bersama Pejabat Eksekutif Bank Sultra; Sinergi Menuju Pencapaian Target Kinerja 2025
- Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polisi di Muna Bangun Sumur Bor dari Uang Pribadi
- Ketua Dekranasda Prov. Sultra Serahkan Bantuan ke Perajin Tenun Desa Masalili dan Dorong Promosi Produk Lokal
Mantan senator DPD RI itu juga sangat yakin jika Ali Basa dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Ia berharap seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik demi terwujudnya daerah berkembang dan bermartabat.
“Saya percaya tugas kepemerintahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, semoga Tuhan senantiasa bersama kita,” tandasnya. (A)
