KendariMETRO KOTANEWSPOLITIK

Ali Mardan di DPRD Sultra, Siap “Action” Setelah AKD Terbentuk

488
Ali Mardan DPRD Provinsi Sultra. Foto : MEDIAKENDARI.com/Syaud Al Faisal/B

Reporter : Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Ali Mardan menjadi satu dari 45 Anggota DPRD Sultra yang dilantik Senin 7 Oktober 2019 pekan lalu. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI itu mengaku siap bekerja setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.

“Kita akan tetap pada tugas pokok kami. Harapannya semoga kedepan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi dapat bersinergi demi kepentingan warga Sultra terkhusus di dapil IV,” katanya ketika ditemui, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :

Ia bersyukur dipercaya mewakili suara masyarakat di lima daerah Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Kota Baubau. Kesempatan itu ia akan gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, karena itu harapan masyarakat memilihnya.

Tidak banyak yang ia janjikan, namun dengan keseriusan, ia akan dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak melenceng dari tujuan serta tekadnya semula. Pria muda kelahiran Buton Tengah 8 mei 1991 itu sehari-hari memang dikenal tekun menjalani berbagai bentuk kegiatan demi mencapai masa depan.

“Saya sadari betul tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil dapat duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk itu mohon ingatkan saya bila keliru melangkah, mari kita bangun Sulawesi Tenggara ini terkhusus dapil IV,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version