Redaksi
KENDARI – Tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi demonstrasi tolak RUU menjadi keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari lingkungan alumni universitas terbesar di Sulawesi Tenggara itu.
Salah seorang yang turut bersuara atas masalah ini, yakni Jawanto yang merupakan mantan Ketua BEM Fak Hukum di tahun 2013. Ia Menurutnya, mengutuk tindakan represif kepolisian kepada mahasiswa.
“Sebagai alumni UHO, saya berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Kami sangat menyayangkan atas sikap aparat yang terkesan arogan kepada para demonstran,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).
Advokat Muda di DPC Peradi Kendari ini menuturkan, bahwa, seharusnya aparat bisa lebih bijaksana dalam mengamankan gerakan mahasiswa, agar kekacauan dalam aksi dapat sedikit diminimalisir.
Baca Juga:
- Sosialisasikan KIE Rawan Bencana 2024, BPBD Konsel Ingin Masyarakat Cepat Tanggap
- Apresiasi PKK Konawe Selenggarakan Jambore PKK, Ketua PKK Sultra : Kita Siapkan Satu Program Unggulan untuk 2024
- Pj Gubernur Sultra Disajikan Pesta Rakyat Saat Kunker ke Buton Tengah
- Pj Gubernur Sultra Resmikan Kantor Bupati dan Salurkan Bantuan Beasiswa di Buton Tengah
- Malam Gala Dinner Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Harmin Ramba: Insya Allah, Dengan Meminum Air Konawe Pasti Akan Kembali ke Konawe
- Pj Gubernur Sultra Dianugerahi Gelar ‘Kolakino Liwu Pancana’ oleh Lembaga Adat Buton Tengah
“Seharusnya aparat harus lebih berhati hati dalam pengawalan gerakan mahasiswa dan berupaya membangun komunikasi yang baik diantara para demonstran,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum untuk mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Tolak RUU.
“Pemerintah harus memberikan perhatian khusus atas kejadian ini, untuk meredam situasi semakin yang memanas disetiap daerah,” pungkasnya.