KENDARI – Direktur AMAN Center, Laode Rahmat meminta kalau saat ini ada oknum-oknum yang mengatasnamakan AMAN dengan meminta sejumlah imbalan agar mendapat jabatan di lingkup Pemprov Sultra, jangan dipercaya karena hal tersebut di luar sepengetahuan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Ali Mazi dan Lukman Abunawas.
“Mereka berpesan agar tidak tertipu dengan broker jabatan, ” katanya saat dihubungi via WhatsAppnya, Sabtu (14/07/2018).
Lanjut Odet, saat ini publik dihebohkan dengan ulah oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan kori (uang) atas kemenangan pasangan AMAN.
“AMAN Centre menerima ratusan telpon dari publik terkait hal itu, dan kami sampaikan kalau hal tersebut merupakan ulah penipu dan silakan laporkan ke aparat dan kami minta masyarakat menangkap basah dan atau meng OTT para broker jabatan tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, Gubernur dan Wagub Sultra sangat geram dengan informasi yang tersebar itu.
“Dengan tegas beliau menyatakan untuk menangkap para pelaku tersebut,” terang Rahmat.
Ia menuturkan, Ali Mazi banyak menerima laporan juga dari masyarakat terkait hal itu dan memerintahkan AMAN Center untuk meluruskan informasi tersebut
“Bila ada informasi dan atau hal-hal yang merugikan masyarakat dengan ‘menjual’ nama AMAN tolong sampaikan ke AMAN Center biar kami tindaklanjuti, kami juga akan meminta tim cyber Polda Sultra untuk melakukan pemantauan khusus terkait hal ini,” tutur Odet.
Direktur Rajiun Center ini mengatakan, visi dan misi AMAN dalam ranah birokrasi yakni profesionalisme birokrasi.
Profesionalisme birokrasi salah satu visi strategis AMAN dalam menjalankan pemerintahan nanti.
Penentuan jabatan bukan berdasarkan suka dan tidak suka namun melihat kapasitas dan kepantasan serta tidak melanggar undang-undang.
“Siapapun yang menempati jabatan karena kapasitasnya bukan karena faktor Nepotisme tetapi aspek profesionalisme manjadi pijakan.
Pemerintahan AMAAN kedepan akan selektif dalam menentukan posisi seorang di birokrasi.
“Transparansi dan keterlibatan publik hal yang wajib untuk dilaksanakan, hal ini untuk menghindari lahirnya birokrasi yang eror,” tambahnya.
Ia menilai, akan ada prasyaratan-prasyaratan wajib yang akan dijadikan acuan dalam merekrut pejabat nanti. misalnya, eselon II dalam berkarir di birokrasi tidak pernah ada persoalan hukum dan atau tidak pernah mendapat catatan buruk dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selain itu akan melibatkan akademisi, Ombusdman, KPK, LSM dalam proses seleksi nanti sehingga melahirkan birokrasi yang mumpuni dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tandas Rahmat Apiti.