NEWS

Ambil Sarang Burung Senilai Puluhan Juta, Pria di Kolaka Utara Diringkus Polisi

871
Ketgam: Tersangka IL (27) beserta barang bukti.

 

Reporter: Pendi

KOLAKA UTARA – Seorang pria berinisial IL (27) diringkus polisi karena diduga mencuri sarang bulung walet milih warga di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, Kompol Irbar mengatakan pada Selasa, 6 April 2021, kejadian tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada 5 Maret 2021 lalu sekitar pukul 09.00 Wita.

Kompol Irbar menuturkan, Muhammad Saleh selaku pemilik sarang burung walet mengetahui hasil usahanya tersebut diambil orang ketika hendak memanennya.

Saleh kaget ketima masuk ke dalam kandang dan melihat sarang burungnya sudah terhambur dan berserakan di lantai.

Mendapat laporan, Polsek Ngapa langsung melakukan penangkapan terhadap IL yang diduga sebagai pelaku.

Keterangan korban kepada polisi, sarang burung walet yang dicuri jika dipanen dapat menghasilkan sekitar 1,5 kilogram dengan kisaran harga Rp 20 juta. (c)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version