FEATURED

AMPKT Koltim Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anwar Sanusi

465
×

AMPKT Koltim Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anwar Sanusi

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA, MEDIAKENDARI.COM – Ribuan masyarakat Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), yang mengatas namakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Kolaka Timur (AMPKT), mendesak kepada penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Pelaksana Jabatan (PJ) Bapati Koltim Anwar Sanusi.

Bukan hanya itu, mereka juga menuntut agar ke empat mantan kadis di Koltim juga diusut, sebab mereka juga diduga telah melakukan pungli dan penyelewengan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, mereka juga menuntut agar mengusut sejumlah proyek di Koltim yang dikerjakan oleh pengusaha asal Kota Kendari Ishak Ismail atau yang akrab disapa Anak Lorong.

“Kami mendesak kepada pihak penegak hukum, agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Anwar Sanusi. Selain itu juga, Kami mendesak agar ke empat mantan kadis juga diusut, termaksud proyek Ishak Ismail yang diduga banyak bermasalah,” kata koordinator aksi AMPKT Erikman Rahmat melalui orasinya di Depan kantor Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Senin (21/8/2017).

Selain itu Erikman juga mendesak kepada bupati, agar Anwar Sanusi selaku mantan PJ Bupati Koltim untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemecatannya sebagai PNS karena tidak lagi menjalankan tugasnya selama 8 bulan, sebgaimana ketentuan Aparatur Sipil Negara ASN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Penjabat ASN.

Adapun tuntutan aksi AMPKT menyebutkan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Anwar Sanusi yakni 5 kegiatan fiktif, dimana telah merugikan negara dengan nilai Rp 197.732.150 juta.

Selanjutnya, dugaan kasus pemotongan honor TKSK yang dilakukan oleh mantan Kadis Sosial Koltim Narto selama 2 tahun. Dugaan pungli yang dilakukan oleh mantan Kadis Perizinan Marwah. Dugaan pungli penarikan retribusi PAD dan biaya rental mobil dinas yang diduga telah diselewengkan oleh mantan Kadis Dishub Amran Firdaus. Dan dugaan penyelewengan retribusi PAD sejumlah pasar yang dilakukan oleh mantan Kadis BPKAD Koltim Bambang Setyobudi.

Olehnya itu, aksi yang di Koordinatori oleh Erikman dan dianggotai oleh Karman, Arham, Irfan Ashar, dan Masruddin lagi-lagi mendesak kepada Ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman dan 25 Anggota DPRD, agar tidak menyetujui aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Koltim Mengugat (GRKM). Sebab Aksi yang dilakukan GRKM diduga akan mengadakan pemaksulan.

“Kami lagi-lagi mendesak kepada pihak DPRD agar tidak menyetujui aksi yang dilakukan GRKM, karena aksi mereka itu diduga akan mengadakan pemaksulan. Sebab kalau itu sampai terjadi, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” Desak Karman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Koltim Djuliansi Silondae, yang didampingi oleh Ramly Madjid, Sukur Adam, Mashuri, dan Irwansyah menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam AMPKT Koltim.

“Saya bersama teman-teman menerima aspirasi masyarakat Koltim. Untuk itu saya mengajak dari beberapa perwakilan untuk kita kedalam ruangan,” ucap Djuliansi. Laporan : Jaspin

You cannot copy content of this page